PPKM Level 2-4 Berakhir Besok, Begini Data Corona Selama Sepekan Terakhir

PPKM Level 2-4 Berakhir Besok, Begini Data Corona Selama Sepekan Terakhir

Tim detikcom - detikNews
Minggu, 22 Agu 2021 09:36 WIB
Hari ini merupakan hari terakhir penerapan ganjil-genap di Jakarta dalam masa PPKM level 4. Lalin di Jl Gajah Mada terpantau ramai lancar (Karin NS/detikcom)
Foto: Pemberlakukan ganjil-genap di Jakarta dalam masa PPKM level 4. Lalin di Jl Gajah Mada terpantau ramai lancar (Karin NS/detikcom)
Jakarta -

Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 4, 3, dan 2 akan berakhir besok. Kasus Corona masih berada di atas 10 ribu per harinya.

Dirangkum detikcom, Minggu (22/8/2021) kasus Corona selama sepekan terakhir ini masih mengalami naik turun. Kendati demikian, kasus Corona masih berada di atas angka 10 ribu kasus per harinya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sedangkan angka kematian akibat Corona masih berada di atas angka seribu orang per harinya. Sementara angka kesembuhan konsisten berada di atas 20 ribu kesembuhan setiap hari.

ADVERTISEMENT

Berikut ini data lengkap kasus Corona, kematian hingga kesembuhan selama sepekan terakhir:

Kasus Corona

17 Agustus 2021: 20.741
18 Agustus 2021: 15.768
19 Agustus 2021: 22.053
20 Agustus 2021: 20.004
21 Agustus 2021: 16.744

Kematian Corona

17 Agustus 2021: 1.180
18 Agustus 2021: 1.128
19 Agustus 2021: 1.492
20 Agustus 2021: 1.348
21 Agustus 2021: 1.361

Angka Kesembuhan

17 Agustus 2021: 32.225
18 Agustus 2021: 29.794
19 Agustus 2021: 29.012
20 Agustus 2021: 26.122
21 Agustus 2021: 23.011

Tonton Video: Sensasi Dine In 30 Menit Pas PPKM, Gimana Rasanya?

[Gambas:Video 20detik]




PPKM Berakhir Besok

Sebelumnya, diketahui bahwa pekan lalu PPKM di Jawa-Bali diperpanjang hingga 23 Agustus 2021. Keputusan ini berlaku bagi daerah yang menerapkan PPKM level 4, 3, dan 2.

Keputusan itu disampaikan Menteri Kordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dalam paparan media yang digelar virtual, Senin (16/8/2021).

"Maka PPKM level 4, 3, dan 2 di Jawa-Bali akan diperpanjang sampai 23 Agustus," kata Luhut dalam kesempatan tersebut.

PPKM diterapkan untuk mengatur mobilitas masyarakat agar COVID-19 dapat dikendalikan. PPKM akan tetap dilakukan tiap pekannya.

"Saya ingin menjelaskan bahwa selama COVID-19 ini masih menjadi pandemi, PPKM akan tetap dilakukan sebagai instrumen untuk mengendalikan mobilitas dan aktivitas masyarakat," ungkap Luhut.

Dia mengatakan selama PPKM diterapkan, evaluasi level PPKM akan dilakukan tiap pekan. Interval 7 hari diambil agar penanganan COVID-19 di tiap daerah dapat dilakukan dengan baik.

Selain berakhirnya PPKM Jawa-Bali, esok hari PPKM level 4 untuk luar wilayah Jawa-Bali juga akan berakhir. PPKM di luar Jawa-Bali diberlakukan selama 2 pekan.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads