Balita usia 4 tahun di Pondok Aren, Tangerang Selatan (Tangsel) dianiaya oleh wanita usia 41 tahun yang merupakan tante korban. Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengingatkan bahwa pelaku bisa diancam dengan hukuman berat karena pelaku dianggap berstatus sebagai orang tua asuh korban.
"Dalam UU (Undang-Undang tentang Perlindungan Anak) malah diperberat ancaman bila orang tua sebagai pelaku (walau status tante), tapi saat orang tua sudah tidak ada maka yang memiliki tanggung jawab pengasuhan itulah orang tua dalam makna yang luas," kata Komisioner KPAI, Putu Elvina kepada wartawan, Sabtu (21/8/2021).
Putu berharap polisi mengusut kasus ini dengan serius. Sehingga tak terulang lagi kejadian serupa.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"KPAI mengharapkan agar kepolisian bisa memproses secara serius agar kasus seperti ini tidak terulang," kata dia.
Putu mengapresiasi asisten rumah tangga (ART) pelaku yang merekam peristiwa penganiayaan itu. Serta mengirim video penganiayaan ke pihak kelurahan sehingga sampai ke pihak kepolisian.
"Saya mengapresiasi ART dan pihak-pihak yang berani untuk mengungkap dan melapor kepada aparat yang berwenang sebagai pelaku dapat ditangkap," kata dia.
Kekerasan terhadap anak dalam rumah tangga, kata Putu, sering terjadi berlarut-larut. Kekerasan itu bisa dihentikan saat ada pihak yang memberikan pertolongan.
"Kasus-kasus kekerasan terhadap anak kebanyakan berada dalam wilayah domestik yang mengakibatkan korban mengalami kekerasan berlarut hingga ada pertolongan," jelasnya.
Lebih lanjut, Putu berharap korban anak mendapatkan rehabilitasi dari Pemda Tangsel. Selain itu, dia berharap agar anak mendapatkan pengasuhan yang aman sehingga tak mengalami kekerasan lagi.
"Korban anak harus mendapatkan rehabilitasi oleh lembaga layanan Pemda yang punya tugas dan fungsi untuk rehab dan penanganan trauma agar anak dapat terobati fisik dan psikisnya untuk dapat tumbuh dan berkembang secara optimal," kata dia.
"Dinas terkait harus memastikan pengasuhan anak oleh keluarga selanjutnya agar anak berada pada pengasuhan yang aman sehingga anak tidak mengalami kejadian berulang," lanjutnya.
Simak selengkapnya di halaman berikut