Tujuh bulan berlalu, salah satu pelaku pembakaran pesawat di Kabupaten Intan Jaya, Papua, akhirnya ditangkap. Pelaku merupakan anggota teroris kelompok kriminal bersenjata (KKB) jaringan Sabinus Waker.
Pembakaran pesawat terjadi di Bandara Kampung Pagamba, Distrik Mbiandoga, Kabupaten Intan Jaya, Papua, pada Rabu (6/1).
Pesawat perintis yang dibakar tersebut merupakan milik Mission Aviation Fellowship (MAF) dengan registrasi PK-MAX.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pilot, yang merupakan WN Amerika Serikat, Alex Luferchek, sempat diancam hingga syok. Dia lalu dengan selamat dievakuasi ke Jayapura.
Pesawat itu berangkat dari Bandara Nabire dengan membawa dua penumpang masyarakat tujuan Kampung Pagamba. Tak lama pesawat mendarat, KKB mengerubungi dan membakar pesawat tersebut.
Setelah api padam, sejumlah anggota teroris KKB berpose di bangkai pesawat yang hangus. Mereka terlihat membawa senjata api laras panjang.
![]() |
Salah Satu Pembakar Ditangkap
Tujuh bulan berlalu. Salah satu anggota KKB yang ikut membakar pesawat MAF ditangkap. Terduga pelaku bernama Januarius Sani.
Januarius Sani ditangkap Satgas Pamtas Mobile Yonif Para Raider 501/BY Kostrad. Dia ditangkap bersama rekannya.
"Mendapatkan dua orang anggota pok (kelompok) KSTP Kodap VIII Kabupaten Intan Jaya pimpinan Sabinus Waker. Kedua orang tersebut atas nama Januarius Sani dan Alpon Tipagau," demikian keterangan di situs Kostrad seperti dilihat, Jumat (20/8/2021).
Kedua anggota KKB tersebut diamankan petugas saat patroli di Kampung Holomama, Distrik Sugapa, Kabupaten Intan Jaya, Papua, pada Rabu (11/8).
Penangkapan dilakukan tim gabungan Titik Kuat Holomama Satgas Pamtas Mobile Yonif Para Raider 501/BY yang dipimpin Komandan Titik Kuat Lettu Inf Dwinanda.
Dansatgas Pamtas Mobile Yonif Para Raider 501/BY Letkol Inf Arfa Yudha Prasetya menuturkan petugas menemukan kartu tanda pengenal TPNPB-OPM, dokumen tertulis tentang kegiatan, atribut Bintang Kejora, foto dan video kegiatan KSTP, alat komunikasi berupa handy talky (HT), dan HP.
Berdasarkan barang bukti, terungkap bahwa salah satu anggota KKB tersebut ikut membakar pesawat MAF pada awal tahun lalu. Hal ini dikuatkan dengan barang bukti video yang terdapat di ponsel Januarius Sani.
"Dari hasil pemeriksaan kedua orang tersebut didapat bahwa atas nama Januarius Sani merupakan salah satu tersangka dalam kasus pembakaran pesawat MAF di Bandara Kampung Pagamba, Distrik Mbiandoga, Kabupaten Intan Jaya, pada 6 Januari 2021," katanya.
2 Anggota KKB Diserahkan ke Polisi
Pangkoopsgab Pinang Sirih 03 Brigjen TNI Susilo mengapresiasi langkah-langkah yang dilakukan Satgas Yonif PR 501/BY Kostrad.
Dia juga memerintahkan Dansektor Honai Letkol Inf Ary Novrian agar tawanan/KSTP diperlakukan sesuai prosedur yang berlaku, yaitu diserahkan kepada pihak kepolisian untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.
"Setelah (mereka) dimintai keterangan, kemudian Satgas Pamtas Mobile Yonif Para Raider 501/BY Kostrad menyerahkan kedua warga tersebut disertai barang bukti kepada pihak Polres Intan Jaya untuk proses lebih lanjut," tutur Brigjen Susilo.
(jbr/rfs)