Pria Pelempar Batu ke Mobil di JPO DPR Ditetapkan Jadi Tersangka

Pria Pelempar Batu ke Mobil di JPO DPR Ditetapkan Jadi Tersangka

Adhyasta Dirgantara - detikNews
Sabtu, 21 Agu 2021 18:00 WIB
Mobil yang Dilempari Batu UM dari Atas JPO Depan DPR
Mobil yang dilempar batu UM dari atas JPO depan DPR (Foto: dok. Istimewa)
Jakarta -

Polisi menetapkan pria tunawisma UM (36) sebagai tersangka pelempar batu ke mobil dari atas jembatan penyeberangan orang (JPO) di depan gedung DPR, Jakarta Pusat. UM juga ditahan polisi.

"(Pelaku) ditahan," ujar Kapolsek Tanah Abang Kompol Singgih Hermawan kepada wartawan, Sabtu (21/8/2021).

Singgih menjelaskan, selain melempar batu ke pemobil yang sedang melintas, UM membuat seorang polisi mengalami luka-luka karena jatuh dari motor setelah menabrak batu lemparan UM.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saat hendak diamankan, kata Singgih, UM juga melakukan perlawanan. Pelaku diketahui melawan dengan menggunakan cutter.

"Pelaku memberi ancaman perlawanan dengan mengeluarkan pisau cutter yang diarahkan kepada korban. Akan tetapi korban mengelak," terangnya.

ADVERTISEMENT

Atas perbuatannya, UM dijerat dengan Pasal 406 KUHP dan/atau pasal 335 (1) KUHP dan/atau Pasal 2 (1) UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951.

Peristiwa pelemparan batu itu terjadi pada Selasa (17/8) malam. Saat itu korban sedang mengendarai mobil di Jalan Gatot Soebroto, lebih tepatnya di depan gedung DPR.

Tiba-tiba, saat dia melintas, korban merasa mobilnya dijatuhi sesuatu yang belakangan diketahui itu batu yang dilempar dari atas JPO. Namun batu yang dilempar itu jatuh ke jalan dan ditabrak oleh seorang polisi yang kebetulan sedang melintas menggunakan sepeda motor. Polisi itu pun terjatuh.

"Saksi Iptu Hendro dengan mengendarai sepeda motor terjatuh di jalan disebabkan roda depan sepeda motornya melindas batu di jalan yang dilempar pelaku. Sehingga saksi Iptu Hendro mengalami luka pada tangan dan kaki," jelas Singgih.

(zap/zap)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads