Fraksi Gerindra DPRD Sumatera Barat (Sumbar) membela Ketua DPRD Sumbar Supardi soal rehabilitasi rumah dinas senilai Rp 5,6 miliar di tengah pandemi. Alasannya, rehabilitasi bukan dilakukan terhadap bangunan yang ditempati Supardi.
"Berdasarkan informasi yang diperoleh dari Sekwan dan Ketua DPRD dapat kami sampaikan bahwa kegiatannya adalah rehab berat bangunan yang berada di bagian belakang rumah dinas yang ditempati Ketua DPRD. Artinya, yang direhab bukan rumah dinas yang ditempati Ketua DPRD, melainkan bangunan yang ada di belakang yang masih satu kesatuan kawasan rumah dinas ketua DPRD," kata Ketua Fraksi Partai Gerindra Sumbar, Hidayat, kepada wartawan, Jumat (20/8/2021) malam.
Menurut Hidayat, bangunan yang berada di belakang rumah dinas Ketua DPRD Sumbar belum pernah direhab sejak 2005. Dia menilai kondisi bangunan sudah tidak aman karena pernah diguncang gempa 7,9 SR pada September 2009 dan atapnya sudah banyak yang bocor.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Untuk kondisi rumah dinas yang ditempati Ketua DPRD saat ini, sejak ditempati pada November 2019 lalu, belum pernah direhab dan pergantian mobiler. Kondisi rumah dinas saat ini banyak yang bocor, dapur bocor, kamar ada yang bocor, pintu rumah dinas tidak bisa dikunci. Namun tidak dilakukan rehab," katanya.
Hidayat menyebut anggaran sesuai kontrak adalah Rp 5,6 miliar dari pagu anggaran 6,8 miliar. Dia menyebut pengerjaan sudah dimulai beberapa minggu lalu.
"Pelaksanaan pekerjaan sudah dimulai sejak beberapa minggu lalu. Berhubung sudah ada kontrak kerja dan pembangunan rehab sudah dilaksanakan, maka agar tidak menjadi objek gugatan hukum dari kontraktor, maka pembangunan rehab mau tidak mau dilanjutkan," tuturnya.
Namun, katanya, Fraksi Gerindra meminta pengguna jasa dan penyedia jasa untuk melakukan evaluasi kontrak yang sudah disepakati agar melakukan perubahan. Dia berharap rehabilitasi dilakukan secara efisien.
"Artinya, anggaran yang tergunakan misalnya cukup 25 persen saja namun fungsi tetap dapat dimanfaatkan walau tidak 100 persen sesuai perencanaan awal," katanya.
"Kelebihan anggaran yang tidak terpakai 100 persen tersebut kemudian bisa dialokasikan untuk penanganan pandemi COVID-19," tambah Hidayat.
Sebelumnya, Ketua DPRD Sumbar Supardi, yang berasal dari Gerindra, buka suara soal rehabilitasi rumah dinasnya dengan anggaran Rp 5,6 miliar. Dia mengatakan bagian yang direhabilitasi bukan rumah yang ditempatinya, melainkan bagian belakang rumah dinas.
"Bukan rumah kediaman Ketua DPRD dan keluarga yang direhab. Rumah dinas itu sejak saya huni tahun 2019 belum pernah direnovasi, baik berat atau ringan," kata Supardi kepada wartawan, Jumat (20/8).
Supardi mengatakan rehabilitasi itu dilakukan bukan karena dirinya tidak peka terhadap kondisi pandemi Corona di Sumbar. Dia mengatakan bagian yang direhabilitasi merupakan fasilitas untuk publik, bukan digunakan oleh dirinya.
"Gedung tersebut adalah fasilitas untuk publik, bukan untuk pribadi," katanya.
Rehab juga dilakukan untuk ducting AC gedung utama Kantor DPRD Sumbar serta pagar gedung DPRD Sumbar. Rehabilitasi dilakukan dengan alasan kondisi bangunan sudah layak direhab.
Data LPSE Sumbar menunjukkan pagu anggaran rehab rumah dinas DPRD Sumbar Rp 7.360.083.900, namun harga perkiraan sendiri (HPS) Rp 6.876.722.903. Sedangkan rehab pagar kantor DPRD Sumbar pagu anggaran Rp 1.999.635.300, namun HPS Rp 1.999.188.855.
(haf/haf)