Penilaian terhadap kinerja Kejaksaan Agung (Kejagung) disebut tidak sesuai fakta yang ada. Akademisi dan Pemerhati Publik, Abdusy Syakur Amin, mengatakan penilaian lembaga survei yang menunjukkan tidak memuaskannya kinerja Kejagung berbanding terbalik dengan fakta.
"Saya melihatnya begini, banyak kasus yang tidak tersentuh oleh APH (aparat penegak hukum) sebelumnya di tangan kejaksaan saat ini berani disentuh. Dan ada tersangkanya," jelas Syakur dalam keterangan tertulis, Jumat (20/8/2021).
Syakur mengatakan, kondisi saat ini merupakan sebuah potret bahwa Kejagung bekerja dengan lebih berani.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Itu kasus monumental yang besar yang merugikan negara bisa diungkap. ASABRI, Jiwasraya, sebelumnya tidak itu kenapa," jelas Syakur.
Syakur menyebut, Kejagung adalah lembaga negara. Adapun dalam pelaksanaannya, kata dia, Kejagung berjalan sesuai undang-undang dan seringkali dalam bekerja secara sembunyi-sembunyi.
Menurutnya, setiap langkah hukum dilakukan secara hati-hati agar tidak melanggar hak dan menjunjung keadilan bagi setiap masyarakat. Konsekuensinya, kata dia, adalah tidak semua harus ditunjukkan kepada masyarakat.
"Hal inilah yang seringkali menjadi perdebatan di antara pihak yang merasa ingin tahu perkembangan sebuah kasus," jelas Rektor Universitas Garut ini.
"Sebelum ada putusan inkrah, kasus tidak boleh diekspos, padahal ini ranah Kejagung. Sedangkan setelah inkrah itu wilayah institusi lain, dalam hal ini MA," jelasnya lagi.
Sehingga, menurut dia, Kejagung sulit untuk mengekspos keberhasilan kinerja sebagai institusi karena tidak lepas dari kinerja lembaga lain.
"Padahal fakta membuktikan banyak sekali kasus, bahkan beberapa mega kasus yang berhasil ditangani dengan baik," imbuhnya.
Oleh karena itu, Syakur menilai pandangan lembaga survei atau kelompok yang menyebutkan bahwa kinerja Kejagung tak memuaskan lebih kepada perbedaan pandangan kelompok tersebut. Ia berharap, masyarakat cerdas dalam menilai setiap narasi atau berita yang berkembang.
"Saya rasa inilah pentingnya kita bersama-sama, masyarakat belajar literasi digital agar kita tidak salah dalam menerima informasi," tukasnya.
Sebelumnya di beberapa media, Lembaga Survei Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) menyebut kepuasaan masyarakat terhadap kinerja Kejaksaaan Agung telah menurun. Survei menggunakan telepon ini dilakukan pada 31 Juli sampai 2 Agustus 2021 dengan 1.000 responden yang dipilih secara acak.
(ega/ega)