Pemprov DKI Pastikan Pembangunan Kampung Susun Akuarium Tak Langgar Perda

Pemprov DKI Pastikan Pembangunan Kampung Susun Akuarium Tak Langgar Perda

Tiara Aliya Azzahra - detikNews
Jumat, 20 Agu 2021 19:37 WIB
Suasana Tower Kampung Susun yang akan diresmikan hari ini di kawasan Kampung Akuarium, Jakarta Utara, Selasa (17/8).
Kampung Susun Akuarium (Pradita Utama/detikcom)
Jakarta -

Pemprov DKI Jakarta mengakui Kampung Susun Akuarium terletak di zona merah tanah negara. Kendati demikian, Pemprov DKI Jakarta menegaskan pembangunan kampung susun ini tidak melanggar peraturan daerah rencana detail tata ruang (RDTR) DKI Jakarta. Ini alasannya.

"Nggak juga (melanggar). Kan itu peruntukan lahan itu kan prinsipnya, awalnya memang lahan pemerintahan. Kalau di dalam RDTR, semua yang menjadi aset pemerintah biasanya (disebut) zonanya merah. Jadi zona merah pada prinsipnya sesuai kebutuhan pemerintah mau dibangun apa," kata Kepala Dinas Cipta Karya, Pertanahan, dan Tata Ruang DKI Jakarta Heru Hermawanto di DPRD DKI Jakarta Jl Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Jumat (20/8/2021).

Heru menjelaskan penamaan zona merah menandakan kawasan tersebut merupakan aset milik pemerintah, sehingga pemerintah dapat memanfaatkan lahan miliknya sesuai kebutuhan, termasuk menyiapkan hunian bagi warga Kampung Akuarium berbentuk kampung susun.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kan merahnya itu kepemilikan awalnya. Karena itu istilah di kita KPM (kawasan karya pemerintahan), itu milik pemerintah, bahasanya gitu. Bukan zona, tetapi lebih mengamankan aset," tegasnya.

"Intinya pemerintah melakukan sesuai perencanaan pemerintah," sambungnya.

ADVERTISEMENT

Lantas, apakah warga mendapatkan kepemilikan atas rumah susun yang telah dibangun?

Heru mengatakan yang bisa dilakukan adalah menerbitkan hak guna bangunan (HGB) di atas hak pengelolaan (HPL) atas tanah. Pengelolaan bangunan tidak dilakukan pemerintah secara langsung. Dia mencontohkan pemanfaatan lahan milik Sekretariat Negara di Kemayoran.

"HGB di atas HPL bisa saja. Contoh lahan Sekretariat Negara (di) Kemayoran itu tanah atas aset milik pemerintah. Di sana diterbitkan HGB dan HPL. Cuma pengelolaannya kalau pemerintah langsung kan ndak mungkin dilakukan seperti itu, tinggal nanti mekanismenya apa," ucapnya.

Sebagaimana diketahui, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meresmikan pembangunan tahap pertama Kampung Susun Akuarium di Jakarta Utara. Sebelumnya, hal itu menjadi polemik di masyarakat.

Polemik Kampung Susun Akuarium bergulir sejak DKI di era Anies melakukan pembangunan kembali Kampung Susun Akuarium di Penjaringan, Jakarta Utara. Di era Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, kawasan Kampung akuarium sempat digusur pada 2016.

Pada Oktober 2016, warga Kampung Akuarium dibantu LBH Jakarta dan beberapa LSM lainnya melayangkan gugatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat terkait apa yang mereka alami. Gugatan itu diberi nama class action atau gugatan yang dilakukan oleh suatu kelompok.

Setahun kemudian, saat masa Pilkada DKI 2017 warga Kampung Akuarium diberi angin segar oleh pasangan Anies-Sandi, yang kala itu akan maju sebagai calon Gubernur dan calon Wakil Gubernur DKI Jakarta. Anies-Sandi bersama warga Kampung Akuarium dan 21 kampung lainnya membuat kontrak politik. Intinya mengenai revitalisasi kampung.

Anies-Sandi pun menang Pilkada 2017. Gerak cepat langsung dilakukan dengan melakukan pertemuan membahas revitalisasi Kampung Akuarium.

"Kami juga melakukan diskusi dengan Gubernur yang terpilih saat itu. Kami bersama jaringan yang melakukan kontrak politik yang ada kampung prioritas, ada 21 kampung prioritas di Jakarta," ucap salah satu warga bernama Dharma Diani, Selasa (25/8/2020).

(isa/isa)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads