Video peti di pemakaman disertai narasi jenazah pasien Corona ditelantarkan di Jambi viral. Pihak rumah sakit yang menangani pasien buka suara.
Dilihat detikcom, Jumat (20/8/2021), dalam video berdurasi 50 detik itu tampak beberapa warga berdiri di depan peti jenazah. Warga yang berada di lokasi itu disebut sebagai keluarga jenazah.
Perekam video menyebut jenazah di dalam peti itu bernama Maher Tobing, yang meninggal sebelum dirawat di Rumah Sakit Umum Jambi. Jenazah diketahui meninggal dengan hasil tes PCR positif COVID-19.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ditelantarkan saja, dibawa dari rumah sakit umum, cuma diletakkan di tengah jalan. Ini nggak sampai pun ke lubang, liang lahat. Jadi di mana tanggung jawab pihak rumah sakit. Kalau memang dia COVID, kenapa kami dibiarkan ngurus, COVID itu kan menular, bertambahlah COVID semuanya. Mananya tanggung jawab pihak rumah sakit?" kata seseorang yang merekam video tersebut.
Perekam video menuding pihak rumah sakit hanya ingin mendapatkan uang dengan adanya warga yang meninggal dunia dalam kondisi COVID-19. Dia menyebut jenazah tersebut tak diurus oleh pihak Satgas COVID-19.
"Ditelantarkan saja mayat si Maher Tobing, tak ada diurus sama tim gugus tugas. Di mana tanggung jawab pihak Rumah Sakit. Oh, Tuhan, tolonglah kami, Tuhan," ujar si perekam.
Penjelasan Pihak RSUD Jambi
Wakil Direktur Pelayanan RSUD Jambi dr Dewi Lestari mengatakan pasien itu awalnya mengalami kecelakaan, lalu dirujuk ke RSUD Raden Matahher, Jambi, untuk dirawat. Setelah berada di RSUD Raden Matahher, Jambi, pasien sempat dites swab dan dinyatakan positif Corona sebelum meninggal dunia.
"Jadi, kalau untuk perawatan di rumah sakit, telah kita lakukan perawatan. Namun pasien ini hasil swab-nya positif Corona. Setelah meninggal dunia, kita lakukan pengantaran jenazah. Hanya saja sampai di pemakaman Bumi Langgeng. Masalah untuk penggalian, penguburan, itu kan wewenang Satgas Kota Jambi," kata Dewi.
Dewi mengatakan pihak RSUD Raden Matahher, Jambi, tidak memiliki petugas untuk pemakaman. Pihak RSUD Jambi, katanya, hanya bertugas melakukan pemulasaraan jenazah.
"Nah, kalau menjemput dan mengantar sampai ke pemakaman, itu dari tim Satgas Kota. Kita juga sudah koordinasi dengan Satgas Kota Jambi. Jadi kami hanya mengantarkan sampai ke tempat pemakaman saja. Kalau pihak keluarga protes, kan itu sampai dikuburkan. Nah, kita nggak ada petugas untuk itu dan itu bukan wewenang kita," ujarnya.
Dewi menepis narasi soal jenazah ditelantarkan pihak RS. Dia mengatakan pemakaman merupakan tugas Satgas COVID-19.
"Maka dari itu, ini bukan ditelantarkan, pihak RSUD Raden Matahher tidak ada yang namanya menelantarkan. Ini kan sudah ada kesepakatan sebelumnya. Untuk persoalan COVID ini, untuk masalah menggali dan menguburkan jenazah COVID, itu kan ada tugas masing-masing. Jadi itu wewenang pihak Satgas Kota Jambi," ujar Dewi.
Simak video 'Warga Buol Jemput Paksa Jenazah COVID Beserta Keranjang RS':