Warga mengeluhkan tiang-tiang yang berada di badan jalan dekat pintu tol Brigif (Tol Desari/Depok-Antasari). PT Telkom menyatakan tiang-tiang itu bukanlah miliknya.
"Dapat kami sampaikan bahwa setelah dilakukan pengecekan di lapangan oleh petugas Telkom, didapati utilitas tiang yang menyebabkan terganggunya aktivitas lalu lintas dalam artikel tersebut bukan merupakan tiang milik PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk," kata Manajer Sekdiv and Public Relations Telkom Regional II Jakarta, Sunarto, kepada detikcom, Jumat (20/8/2021).
Tiang-tiang yang menghalangi lalu lintas kendaraan itu ada di Jl Erha, Kelurahan Gandul, Kecamatan Cinere, Depok, Jawa Barat. Warga ingin agar tiang-tiang itu dipindahkan dari badan jalan supaya tidak membahayakan pengendara.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
"Kami turut prihatin atas kondisi tiang yang tidak rapi dan mengakibatkan lalu lintas menjadi terganggu. Semoga utilitas yang masih mengganggu tersebut dapat segera diperbaiki oleh pihak terkait," kata Sunarto.
Selanjutnya, kepastian dari Pemkot Depok:
Soal tiang-tiang ini, pihak Pemerintah Kota Depok memastikan bakal ada penanganan kondisi dalam waktu dekat. Pemindahan tiang bakal dilakukan dan selesai akhir bulan ini.
"Mengenai tiang-tiang, tadi informasi dari Kepala Bidang kami bahwa sedang 'on progress' untuk pemindahan tiang," ujar Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Depok Dadan Rustandi kepada detikcom, Kamis (19/8) kemarin.
Pemkot Depok-pun sudah berkoordinasi dengan pihak terkait, seperti PLN dan pengelola Tol Desari (Depok-Antasari).
Dulu tiang-tiang ini tidak berada di badan jalan, melainkan di pinggirnya. Bila dilihat di Google Maps Street View, Jl Erha belum tampak dilebarkan pada foto Mei 2019. Pada Januari 2019, jalan sudah tampak lebar.