Warga mengeluhkan tiang-tiang yang berada di badan jalan dekat pintu tol Brigif (Tol Desari/Depok-Antasari). PT Telkom menyatakan tiang-tiang itu bukanlah miliknya.
"Dapat kami sampaikan bahwa setelah dilakukan pengecekan di lapangan oleh petugas Telkom, didapati utilitas tiang yang menyebabkan terganggunya aktivitas lalu lintas dalam artikel tersebut bukan merupakan tiang milik PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk," kata Manajer Sekdiv and Public Relations Telkom Regional II Jakarta, Sunarto, kepada detikcom, Jumat (20/8/2021).
Tiang-tiang yang menghalangi lalu lintas kendaraan itu ada di Jl Erha, Kelurahan Gandul, Kecamatan Cinere, Depok, Jawa Barat. Warga ingin agar tiang-tiang itu dipindahkan dari badan jalan supaya tidak membahayakan pengendara.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
"Kami turut prihatin atas kondisi tiang yang tidak rapi dan mengakibatkan lalu lintas menjadi terganggu. Semoga utilitas yang masih mengganggu tersebut dapat segera diperbaiki oleh pihak terkait," kata Sunarto.
Selanjutnya, kepastian dari Pemkot Depok: