KPK memamerkan capaian pendidikan antikorupsi untuk masyarakat. KPK mengatakan ada 7 juta penduduk di Indonesia yang telah diberi pendidikan antikorupsi.
"Hingga semester I/2021, jumlah masyarakat yang teredukasi antikorupsi melalui kegiatan kampanye dan sosialisasi antikorupsi dari berbagai media dan kegiatan, event, baik luring maupun daring, tercatat sebanyak 7.288.600 orang," kata Deputi Pendidikan dan Pelayanan Masyarakat Wawan Wardiana dalam konferensi persnya, Jumat (20/8/2021).
Wawan mengatakan KPK juga mendorong terbitnya peraturan kepala daerah terkait pendidikan antikorupsi. Menurutnya, ada 318 peraturan kepala daerah di tingkat provinsi hingga kabupaten yang mengatur soal pendidikan antikorupsi.
"Tercatat telah terbit 318 peraturan kepala daerah terkait implementasi pendidikan antikorupsi, yaitu 15 perkada di tingkat provinsi, 69 perkada di tingkat kota, dan 234 perkada di tingkat kabupaten," kata Wawan.
Pendidikan antikorupsi juga dilakukan lewat satuan pendidikan di sejumlah kementerian, seperti Kementerian Agama hingga Kementerian Perhubungan. Dia mengatakan ada 8.302 prodi di perguruan tinggi yang menerapkan pendidikan antikorupsi.
"Selain itu, telah diterbitkan regulasi-regulasi terkait pendidikan antikorupsi untuk satuan pendidikan di lingkungan Kementerian Agama, Kemendikbud-Ristek, Kementerian Kesehatan, Kementerian Perindustrian, Kementerian Kelautan dan Perikanan, serta Kementerian Perhubungan," katanya.
Lalu, pendidikan antikorupsi ini juga dikampanyekan melalui televisi hingga media digital. Wawan menyebut KPK sudah menggandeng 20 mitra dalam hal ini.
"Sementara itu, bentuk kampanye antikorupsi untuk masyarakat luas yang dilakukan KPK di tengah pandemi pada semester ini, KPK menerapkan pola kolaborasi bersama 20 mitra dengan melakukan kampanye lini atas dan lini bawah, melalui kampanye televisi, radio, media digital, out of home, dan lain-lain," ujarnya.
Wawan mengatakan KPK mendorong pendidikan antikorupsi diterapkan di setiap jenjang pendidikan dan profesi. Dia juga berharap kolaborasi dan aksi kolektif dari berbagai elemen masyarakat untuk memperluas kampanye antikorupsi.
Simak video 'KPK Terima 1.137 Laporan Gratifikasi, Jumlahnya Rp 6,9 Miliar':
(haf/haf)