Kadishub Cilegon Disebut Terima Suap Rp 530 Juta Via Transfer dan Tunai

M Iqbal - detikNews
Jumat, 20 Agu 2021 15:20 WIB
Kadishub Cilegon ditahan Kejari (M Iqbal/detikcom)
Cilegon -

Kasus suap izin parkir Pasar Kranggot menyeret Kadishub Cilegon, Uteng Dedi, dan menjadikannya tersangka. Uteng disangkakan menerima uang suap dari pihak swasta sebesar Rp 530 juta.

Uang itu diserahkan ke Uteng beberapa kali pada 2020. Penyerahan uang dilakukan melalui mekanisme transfer dan tunai.

"Memang penyerahan antara pihak swasta yang memberikan sejumlah uang kepada tersangka kita itu bertahap melalui tunai ataupun transfer, ada dua metode," kata Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Cilegon, Muhammad Ansari, kepada wartawan, Jumat (20/8/2021).

Uteng ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan lantaran tim penyidik kejaksaan sudah memiliki dua alat bukti yang cukup. Ansari menyebut ada bukti transaksi, surat, dan keterangan tersangka yang mengakui telah menerima sejumlah uang.

"Semuanya alat buktinya disebutkan, ada alat bukti transaksi, surat, barang bukti yang kami sita ditambah sedikit pengakuan dari tersangka sendiri, yang saat itu sebagai saksi," kata dia.

Proses penyidikan terhadap kasus suap itu masih dilakukan Kejari Cilegon. Pihak kejaksaan tak memberikan keterangan secara rinci siapa pihak swasta yang diduga melakukan suap terhadap Kadishub Cilegon.

"Saya tidak bisa secara terbuka mengungkap ini karena masih dalam proses pengembangan penyidikan, Lak UDA pun yang sudah kita tetapkan sebagai tersangka kita harus hormati hak-hak dia. Di sana bahwa dia belum dinyatakan bersalah," tuturnya.

Tim penyidik, kata Ansari, masih bekerja untuk mendalami kasus ini dan memperkuat bukti yang ada. Beberapa saksi sudah diperiksa, Ansari menyatakan setidaknya sudah 15 saksi diperiksa terkait kasus tersebut.

"Mengenai hal yang lainnya semuanya masih proses pengembangan penyidikan, saya tidak bisa memberikan info pada kawan-kawan karena ini masih dalam proses penyidikan. Saksi yang udah diperiksa itu sejumlah 15 orang," tuturnya.




(aud/aud)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork