Penjelasan Kapolda Metro soal Pemasangan Stiker Vaksin di Rumah Warga

Penjelasan Kapolda Metro soal Pemasangan Stiker Vaksin di Rumah Warga

Yogi Ernes - detikNews
Kamis, 19 Agu 2021 18:26 WIB
Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran saat jumpa pers penangkapan terduga teroris di Jakarta dan Bekasi, Senin (29/3/2021)
Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran (Andhika Prasetia/detikcom)
Jakarta -

Pemasangan stiker di rumah warga yang belum disuntik vaksin COVID-19 mendapat kritikan. Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran menjelaskan tujuan penempelan stiker tersebut.

"Kami mendengar ada beberapa kalangan yang mempertanyakan penempelan stiker di rumah-rumah warga dalam program 'Vaksinasi Merdeka'. Tujuan sebenarnya sederhana, kami ingin memastikan bahwa masyarakat mendapatkan vaksinasi," kata Fadil dalam keterangan video, Kamis (19/8/2021).

Menurut Fadil, penempelan stiker ke rumah warga yang belum divaksin diharapkan mempermudah pendataan petugas. Harapannya agar tidak ada warga yang terlewat dalam menerima vaksin COVID-19.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lewat penempelan stiker tersebut, petugas akan melakukan layanan vaksinasi secara door to door kepada warga yang belum divaksin. Di samping itu, polisi juga memberikan layanan secara door to door agar masyarakat mendapatkan kemudahan akses untuk vaksinasi.

ADVERTISEMENT

"Penempelan stiker untuk diketahui siapa saja yang belum tervaksinasi, dengan demikian akses masyarakat untuk mendapatkannya jauh lebih mudah. Karena petugas Bhabinkamtibmas, Babinsa mengetahui betul dan kemudian secara door to door akan dilakukan vaksinasi ke rumah mereka," terang Fadil.

"Jadi itu sebenarnya agar tidak terjadi kesalahpahaman mengapa perlu dilakukan pemasangan stiker di rumah warga, dan bukan hanya warga yang belum divaksin dipasang stiker. Mereka juga yang sudah (vaksin) kita pasang agar diketahui jadwal vaksinasi kedua," tambahnya.

Simak selengkapnya di halaman selanjutnya

Tonton juga Video: Masyarakat Keluhkan Kendala Saat Akses Aplikasi PeduliLindungi

[Gambas:Video 20detik]



Harap Tak Jadi Polemik

Lebih lanjut Fadil berharap penempelan stiker tersebut tidak menjadi polemik dan justru mengganggu program vaksinasi kepada masyarakat yang saat ini tengah digencarkan pemerintah.

"Semoga ini tidak dijadikan polemik. Kami terbuka untuk mendapatkan saran demi perbaikan dan menuju Jakarta yang lebih sehat, Jakarta yang semakin bergairah," tutur Fadil.

Suara kritikan penempelan stiker vaksin ke rumah warga pertama kali muncul dari Ombusdman DKI Jakarta. Pihak Ombudsman DKI Jakarta meminta polisi tidak memasang stiker di rumah warga yang belum disuntik vaksinasi COVID-19 karena menilai ada potensi maladministrasi dan penyalahgunaan wewenang bila hal tersebut dilakukan.

"Ada potensi maladministrasi berupa penyalahgunaan wewenang karena tidak ada acuan regulasi yang memperkenankannya dan itu sama sekali tidak berkaitan dengan tujuan untuk meningkatkan angka vaksinasi bagi warga Jakarta," kata Kepala Kantor Ombudsman Perwakilan Jakarta Raya Teguh P Nugroho dalam rilis tertulis, Selasa (17/8).

Hal senada juga diutarakan oleh kader PDIP DKI Jakarta yang setuju dengan Ombudsmand DKI yang meminta polisi tidak menempel stiker di rumah warga yang belum divaksin Corona. Menurut PDIP, aktivitas itu dikhawatirkan memicu kegaduhan.

"Setuju itu, karena kalau itu terjadi akan membuat kegaduhan di tengah-tengah masyarakat. Tetapi tugas paling utama itu bagaimana meningkatkan kesadaran kolektif warga Ibu Kota mereka mau divaksin agar kekebalan komunal bisa terbangun dengan baik," kata Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta, Gembong Warsono kepada wartawan, Selasa (17/8).

Halaman 2 dari 2
(ygs/mea)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads