Beredar surat yang diteken Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi meminta sumbangan untuk penerbitan buku. Anggota Komisi II Fraksi PKB Yanuar Prihatin menilai perlunya penyelidikan lebih lanjut untuk mengetahui duduk perkara.
"Jika seperti ini duduk perkaranya, jelas ada indikasi motif korupsi. Semacam kolusi pemda dengan pihak swasta yang bertugas cari dana untuk menerbitkan buku. Tetapi tentu saja semua ini harus diselidiki lebih jauh oleh kepolisian setempat," kata Yanuar kepada wartawan, Kamis (19/8/2021).
"Jika penerbitan buku ini adalah inisiatif swasta, bukan Pemda Sumbar, permintaan sumbangan ini sah-sah saja jika bersifat sukarela, tanpa paksaan," lanjutnya.
Dia lantas mempertanyakan kenapa Gubernur turut menandatangani surat tersebut. Yanuar mengatakan seharusnya Gubernur Sumbar teliti akan hal ini.
"Yang jadi masalah, kenapa Gubernur harus ikut tanda tangan untuk permintaan sumbangan ini? Ada apa? Seyogianya Gubernur bisa menempatkan diri dalam soal yang semacam ini karena rawan disalahgunakan. Rawan ditafsirkan berbeda oleh khalayak," ujarnya.
"Karena mungkin saja, niat Gubernur adalah mempermudah pihak swasta memperoleh pembiayaan untuk penerbitan buku dengan cara membuat surat semacam itu. Namun di lapangan surat semacam ini bisa ditafsirkan sangat beragam," tambah Yanuar.
Namun, jika surat itu benar adanya, Yanuar meminta Gubernur Sumbar menjelaskan secara terperinci, sehingga duduk perkara semakin jelas.
"Jika surat itu asli dari Gubernur, Gubernur harus menjelaskan secara terbuka. Publik tidak dibuat menebak-nebak soal sejauh mana keterlibatan Gubernur dalam permintaan sumbangan ini," ujarnya.
Sebelumnya, polisi sempat menangkap lima orang karena membawa surat permintaan sumbangan penerbitan buku yang diteken Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) Mahyeldi. Polisi mengatakan para peminta sumbangan itu mengaku telah memperoleh dana sekitar Rp 170 juta.
"Kita amankan dan dibawa ke Mapolresta untuk diperiksa," kata Kasat Reskrim Polresta Padang Kompol Rico Fernanda kepada wartawan, Kamis (19/8/2021).
Setelah dicek, ternyata surat itu asli. Kelima orang tersebut kemudian dilepaskan.
"Kami tidak menahan kelima orang ini karena kelima orang ini mengakui bahwa surat itu adalah asli. Berasal dari Gubernur dan orang kepercayaannya," kata Rico.
Kelima orang ini juga disebut mengaku pernah melakukan hal serupa pada 2016 dan 2018. Kala itu Mahyeldi masih menjabat Wali Kota Padang.
"Pekan ini kita akan panggil para pihak terkait seperti Bappeda, Sekretariat Daerah, dan pihak Gubernur," ujar Rico.
(eva/tor)