PAN Minta 'Surat Gubernur Sumbar Minta Sumbangan' Diusut Tuntas!

ADVERTISEMENT

PAN Minta 'Surat Gubernur Sumbar Minta Sumbangan' Diusut Tuntas!

Eva Safitri - detikNews
Kamis, 19 Agu 2021 16:46 WIB
Pernyataan Ketua Bidang Politik dan Keamanan DPP PDIP, Puan Maharani, yang berharap Sumbar menjadi pendukung negara Pancasila jadi kontroversi.
Guspardi Gaus (Rahel Narda/detikcom)
Jakarta -

Beredar surat yang diteken Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) Mahyeldi meminta sumbangan untuk penerbitan buku. Anggota DPR Fraksi PAN Guspardi Gaus meminta adanya penelusuran lebih lanjut kenapa hal itu terjadi.

"Pemerintah sudah harus tahu hak dan kewajiban, pemerintah harusnya mengayomi masyarakat, jangan membebani. Kalau pemerintah itu kan ada anggarannya, namanya APBD, kenapa sampai muncul surat edaran yang meminta sumbangan. Ini harus ditelusuri, kenapa sampai ini terjadi dan bagaimana pertanggungjawaban terhadap persoalan ini," kata Guspardi kepada wartawan, Kamis (19/8/2021).

Guspardi mengatakan permintaan sumbangan itu menyusahkan masyarakat. Menurutnya, semua kegiatan dan program pemda itu harus melalui APBD.

"Biasanya setiap kegiatan dan program itu kan dianggarkan dalam APBD. Jadi kalau sekarang ini dibebankan kepada masyarakat, sedangkan masyarakat dalam kondisi COVID tidak boleh melakukan kegiatan, sekarang malah ada surat dibebani sumbangan, ini sudah jatuh diimpit tangga," ucapnya.

Anggota Komisi II DPR ini menegaskan pemerintah daerah tidak boleh meminta sumbangan dengan alasan apa pun. Dia mengecam kepala daerah yang meminta sumbangan, apalagi di masa pandemi ini.

"Sekarang tidak lagi boleh pemerintah meminta sumbangan kepada masyarakat atau pengusaha. Jangan lagi bikin beban di masyarakat untuk membiayai kegiatan di pemerintah. Tidak ada alasan pemerintah minta sumbangan," tutur Guspardi.

Lebih lanjut Guspardi meminta Mendagri Tito Karnavian mengeluarkan surat edaran untuk seluruh kepala daerah agar tidak meminta sumbangan kepada masyarakat. Justru, menurutnya, masyarakat harus diberi kebebasan, sehingga usaha yang dilakukan lancar dan bermuara pada pajak.

"Oleh karena itu, harus dibuat, Mendagri buat surat edaran ke semua gubernur-wali kota untuk tidak membebani masyarakat terhadap program pemerintah, sehingga masyarakat itu nyaman. Berikanlah kebebasan masyarakat punya usaha. Dengan begitu, dia punya fasilitas yang semuanya itu akan bermuara pada pajak, bagaimana masyarakat disejahterakan, bukan diperas atau diminta," tuturnya.

Sebelumnya, polisi menangkap lima orang karena membawa surat permintaan sumbangan penerbitan buku yang diteken Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) Mahyeldi. Polisi mengatakan para peminta sumbangan itu mengaku telah memperoleh dana sekitar Rp 170 juta.

"Kita amankan dan dibawa ke Mapolresta untuk diperiksa," kata Kasat Reskrim Polresta Padang Kompol Rico Fernanda kepada wartawan, Kamis (19/8/2021).

Namun, setelah dicek, ternyata surat itu asli. Kelima orang tersebut kemudian dilepaskan.

"Kami tidak menahan kelima orang ini, karena kelima orang ini mengakui surat itu adalah asli. Berasal dari Gubernur dan orang kepercayaannya," kata Rico.

Kelima orang ini juga disebut mengaku pernah melakukan hal serupa pada 2016 dan 2018. Kala itu Mahyeldi masih menjabat Wali Kota Padang.

"Pekan ini kita akan panggil para pihak terkait, seperti Bappeda, Sekretariat Daerah, dan pihak Gubernur," ujar Rico.

(eva/eva)


ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT