Eks Anak Buah Ungkap Siasat Nurdin Abdullah Atur Proyek

Sidang Suap Nurdin Abdullah

Eks Anak Buah Ungkap Siasat Nurdin Abdullah Atur Proyek

Hermawan Mappiwali - detikNews
Kamis, 19 Agu 2021 14:24 WIB
Nurdin Abdullah menghadiri sidang secara virtual. (Hermawan/detikcom)
Nurdin Abdullah menghadiri sidang secara virtual. (Hermawan/detikcom)
Makassar -

Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) nonaktif Nurdin Abdullah diungkap telah menitipkan 2 paket proyek agar perusahaan milik kontraktor Agung Sucipto alias Anggu dimenangkan dalam proses lelang. Titipan Nurdin Abdullah itu disampaikan ke Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Pemprov Sulsel, Sari Pudjiastuti, kemudian diteruskan ke anggota Pokja 2 dan Pokja 7 selaku panitia lelang proyek.

Hal ini terungkap saat anggota Pokja 2 dan Pokja 7 yang berjumlah 8 orang jadi saksi dalam sidang kasus suap Nurdin Abdullah di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Makassar, Kamis (19/8/2021). Para saksi adalah anggota Pokja 2 yang bernama Andi Salmiati, Syamsuriadi, Abdul Muin, dan Munandar Naim.

Sementara anggota Pokja 7 dihadiri oleh Yusril Mallombassang, Ansar, Herman Parudani, dan Nizar. Jaksa KPK M Asri Irwan pada awalnya mencecar saksi Andi Salmiati terkait adanya pertemuan dengan Sari Pudjiastuti di ruangannya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sari Pudjiastuti kenal?" tanya jaksa Asri Irwan di persidangan.

Andi Salmiati kemudian mengaku kenal baik dengan Sari Pudjiastuti karena merupakan atasannya di Biro Pengadaan Barang dan Jasa Pemprov Sulsel. Andi lantas bercerita saat dirinya dan anggota Pokja 2 lainnya yang berjumlah 5 orang dipanggil oleh Sari ke ruangannya.

ADVERTISEMENT

Di ruangan Sari, Andi Salmiati dan anggota Pokja 2 lainnya disebut menerima arahan soal proyek ruas jalan Palampang Munte di Kabupaten Sinjai yang menggunakan dana alokasi khusus (DAK) 2020 dengan anggaran Rp 15 miliar.

"Jadi pernah dipanggil Ibu Sari bahwa untuk paket Palampang Munte ada arahan," ungkap Andi Salmiati.

Terkait pernyataan saksi, jaksa Asri lantas meminta Andi Salmiati bercerita mengapa anggota Pokja 2 tiba-tiba dipanggil ke ruangan Sari Pudjiastuti. Andi Salmiati pun mengenang kembali pertemuan itu, yang mana dia awalnya membahas progres proyek yang ditangani oleh Pokja 2.

Setelah itu, sebut Andi, barulah Sari Pudjiastuti menyampaikan terkait adanya arahan memenangkan proyek Palampang Munte dari Nurdin Abdullah.

"(Sari Pudjiastuti mengatakan) paket ruas Palampang Munte ada arahan dari Bapak," ujar Andi Salmiati.

Simak selengkapnya di halaman selanjutnya.

Jaksa kemudian meminta penjelasan siapa yang dimaksud sebagai bapak di pertemuan itu. "Apakah Bu Sari menjelaskan 'Bapak' itu siapa?" katanya.

Selanjutnya, Andi menjelaskan bahwa Sari Pudjiastuti menyebutkan yang dimaksud dengan bapak adalah Gubernur Nurdin Abdullah.

"Iya, Bapak Nurdin Abdullah, Bapak Gubernur," kata Andi di persidangan.

Anggota Pokja 2 Kompak Benarkan Pengakuan Andi Salmiati soal Arahan Nurdin Abdullah

Kesaksian Andi Salmiati terkait titipan proyek dari Nurdin Abdullah itu turut dibenarkan oleh anggota Pokja 2 lainnya, antara lain Syamsuriadi, Abdul Muin, dan Munandar Naim.

"Pertama kami dipanggil ke ruangan ibu Sari, kemudian kami diberi surat tugas terkait paket Palampang Munte. Kemudian waktu itu Ibu Sari menyampaikan ada amanah dari Bapak, supaya pada saat pelelangan Palampang Munte, PT Cahaya Sepang Bulukumba diperhatikan. Maksudnya diperhatikan, dimenangkan," jelas Syamsuriadi saat tiba gilirannya memberi kesaksian.

Terungkap pula di persidangan, para anggota Pokja 2 masing-masing pernah menerima uang Rp 15 juta dari kontaktor H Indar dan Rp 15 juta dari H Kemal.

Anggota Pokja 7 Juga Ngaku Ada Arahan Nurdin Abdullah Menangkan Anggu

Selain anggota Pokja 2, anggota Pokja 7 atas nama Yusril Mallombassang, Ansar, Herman, dan Nizar juga mengaku ada arahan dari Nurdin Abdullah melalui Sari Pudjiastuti agar memenangkan proyek untuk Anggu. Jaksa KPK Siswandoni lantas menanyakan paket proyek yang dimaksud.

"Paket yang kedua ini, apa bedanya dengan ruas Palampang Munte?" tanya Siswandono.

Yusril kemudian mengungkap bila paket tersebut merupakan paket lanjutan dari ruas Palampang Munte yang pertama. Hanya, proyek yang kedua menggunakan anggaran dari dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) 2020 sebesar 19 M.

"Ini lanjutannya Pak, cuma beda anggarannya. Kalau ini 19 M dari dana PEN Pak," ungkap Yusril.

Yusril kemudian mengungkap bagaimana arahan Nurdin agar kembali memenangkan Anggu disampaikan lewat Sari Pudjiastuti. Persis dengan anggota Pokja 2, anggota Pokja 7 awalnya juga dipanggil ke ruangan Sari Pudjiastuti.

"Bahwa ada arahan dari beliau bahwa paket (yang kedua) ini, Pak Agung yang punya," ucap Yusril.

Simak selengkapnya di halaman selanjutnya.

Yusril juga mengungkap adanya pertemuan antara Sari Pudjiastuti dengan sejumlah anggota Pokja 7 dan Anggu. Pertemuan tersebut terjadi di hotel Mercure, Jalan AP Pettarani, Makassar, November 2020.

"Pak Ansar yang sampaikan ke kami bahwa Ibu Sari mau ketemu di Hotel Mercure," ucap Yusril.

"Disampaikan bahwa kita akan ketemu Pak Agung," katanya lagi.

Sementara itu, anggota Pokja 7 lainnya, Ansar, mengungkap isi pertemuan tersebut. Dia menyebut Anggu meminta dibantu agar bisa dimenangkan dalam proyek ruas jalan Palampang Munte 1.

"Jadi yang membuka pembicaraan itu Ibu Sari, memperkenalkan ke kami ini Pak Anggu. Terus Pak Anggu bilang mohon bantuannya untuk paket pekerjaan itu. Kemudian kami sampaikan yang penting dokumennya lengkap," jelas Ansar.

Menurut Ansar, pertemuan itu tak lebih dari 10 menit. Selanjutnya, Sari, dan para anggota Pokja 7 yang hadir meninggalkan hotel meninggalkan Anggu seorang diri.

Di persidangan, para anggota Pokja 7 yang hadir juga mengakui masing-masing menerima Rp 7 juta dari Sari Pudjiastuti. Belakangan diketahui oleh para anggota Pokja bahwa uang tersebut pemberian dari Agung Sucipto.

Halaman 2 dari 3
(nvl/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads