Putra Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) nonaktif Nurdin Abdullah, Fatur Fauzi Nurdin alias Uji, terungkap membeli dua unit jetski senilai Rp 797 juta. Asal-usul uang pembelian jetski ini masih menjadi misteri dan dipersoalkan KPK.
Pembelian jetski Rp 797 juta ini terungkap saat Uji jadi saksi di sidang kasus suap Nurdin Abdullah di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Makassar, Kamis (12/8). Di persidangan, Uji mengungkap awal mula pembelian jetski tersebut.
Menurut Uji, pada akhir Desember 2020, Nurdin Abdullah meminta dirinya mencari dua unit jetski. Selanjutnya, Uji menemui rekannya, Muhammad Irham Samad, yang juga Direktur CV Reso Utama, sebuah perusahaan yang menjual dan menyediakan jasa rental jetski di Makassar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pada akhir 2020, ayah saya minta tolong mencarikan dua unit jetski. Kemudian saya cari melalui Irham," kata Uji di persidangan.
Dari pertemuan itu, Uji dan Irham lantas menyepakati pembelian pembelian jetski dua unit dengan harga masing-masing Rp 349 juta dan Rp 458 juta.
Uji Tak Pernah Saksikan Rp 797 Juta buat Beli Jetski
Di persidangan, Uji mengungkap bagaimana metode pembayaran 2 unit jetski tersebut. Dia mengaku diperintahkan oleh sang ayah untuk bertemu salah seorang kepala cabang bank BUMN di Makassar atas nama Ardi.
Uji kemudian meminta Ardi yang melunasi pembayaran Rp 797 juta kepada Irham Samad. Namun Uji mengatakan dia tak pernah melihat uang Rp 797 juta tersebut dengan alasan ia hanya bertugas meminta Ardi melakukan pembayaran.
"Jadi awalnya saya datang bertemu Pak Ardi, kemudian saya langsung menyampaikan ke Pak Ardi bahwa ada yang mau dibayar. Yang dibayar itu, nanti saya pertemukan Pak Ardi dengan Pak Irham," ucap Uji.
"Jadi mereka yang berhubungan. Saya tidak tahu lagi apakah proses pembayarannya transfer atau cash. Yang jelas, Saudara Irham konfirmasi ke saya bahwa sudah konfirmasi ke saya bahwa sudah dibayarkan," lanjut Uji.
Sementara itu, Irham Samad melaporkan penerimaan pembayaran Rp 797 juta itu kepada atasannya, Yohannes Tios. Tios kemudian meminta Irham memberikan Rp 119 juta tersebut kepada Uji sebagai uang cashback pembelian jetski.
Simak selengkapnya di halaman selanjutnya.
Saksikan juga 'Terkait Uang Sitaan Rp 3,5 M, Nurdin Abdullah: Itu Bantuan Masjid':
Misteri Uang yang Dipakai Beli Jetski Rp 797 Juta
Di persidangan, kepala cabang bank BUMN di Makassar, Ardi, disebut-sebut sebagai orang yang mengatur pembayaran untuk Irham Samad. Namun Ardi belum bersaksi di persidangan.
Yang baru dihadirkan di persidangan ialah bawahan Ardi, yakni koordinator teller atas nama Asriadi. Dia mengungkapkan Ardi melakukan pembayaran Rp 797 juta untuk pembelian jetski dan speedboat dari uang Rp 2 miliar yang sebelumnya pernah disetorkan oleh seorang pria yang Asriadi sendiri tak mengenalnya.
Sementara itu, jaksa KPK Zaenal Abidin mengungkap adanya dugaan penerimaan gratifikasi yang dialihkan ke pembelian jetski oleh Nurdin Abdullah. Termasuk pembelian speedboat dua unit.
"Dari fakta persidangan ini, adanya penerimaan gratifikasi yang kemudian dialihkan kepada pembelian jetski dan pembelian speedboat sebanyak dua unit juga," ucap Zaenal Abidin seusai persidangan.
Sementara itu, terkait adanya aliran dana Rp 2 miliar, Zaenal Abidin mengatakan alirannya akan terungkap di persidangan berikutnya.
"Untuk yang Rp 2 miliar nanti kita ungkap pada sidang berikutnya. Tapi yang jelas itu sudah diakui saksi tadi, termasuk anak Pak Nurdin tadi. Uji mengatakan dia sendiri tak tahu pemberian dari mana," ucap Zaenal Abidin.