PKS Harap Afghanistan di Bawah Taliban Lawan ISIS-Al-Qaeda

PKS Harap Afghanistan di Bawah Taliban Lawan ISIS-Al-Qaeda

Eva Safitri - detikNews
Kamis, 19 Agu 2021 09:37 WIB
Politikus PKS Sukamta
Politikus PKS Sukamta (Foto: dok. PKS)
Jakarta -

Afghanistan kini tengah memanas karena diduduki oleh Taliban. Anggota Komisi I DPR Fraksi PKS Sukamta meminta Kementerian Luar Negeri (Kemlu) memastikan keselamatan warga negara Indonesia (WNI) di Afghanistan.

"Sejumlah WNI berada di sana, baik yang bekerja di Kedutaan Besar Republik Indonesia maupun yang sedang bekerja di Afghanistan secara umum. Keselamatan mereka harus jadi perhatian dari pemerintah," kata Sukamta, dalam keterangan tertulis, Kamis (19/8/2021).

"Walaupun ada jaminan keamanan dari Taliban, namun seperti adigium peluru tidak punya mata, harus diwaspadai dan dipantau perkembangan WNI, bila perlu dan memungkinkan segera dilakukan evakuasi," ujarnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain itu, Sukamta meminta pemerintah menentukan sikap politik tegas terhadap kondisi di Afghanistan. Dia meminta pemerintah berperan aktif mendorong rekonsiliasi damai di Afghanistan.

"Sebagai penguasa Afganistan saat ini, Taliban harus bertanggung jawab dengan membangun Afganistan kembali secara damai. Pemerintah Indonesia, khususnya Kementerian Luar Negeri, perlu untuk berperan aktif dalam rekonsiliasi damai di Afghanistan," ujarnya.

ADVERTISEMENT

"Indonesia memiliki hubungan baik dengan Afganistan, termasuk Taliban di dalamnya, yang kini menguasai Afganistan. Peran-peran strategis Indonesia di masa lalu menjadi modal saat ini untuk lebih berperan lebih aktif dalam upaya rekonsiliasi damai, membangun kembali Afganistan," lanjut Sukamta.

Lebih lanjut, Ketua DPP PKS ini meminta pemerintah Indonesia sebagai anggota Dewan Keamanan PBB bersama masyarakat Internasional untuk mendorong Taliban agar tidak lagi menjadikan Afghanistan sebagai tempat berlindung kelompok-kelompok teroris, seperti Al-Qaeda dan ISIS.

"Perang terhadap terorisme global melawan ISIS, Al-Qaeda, dan kelompok terorisme lainnya harus dilakukan oleh pemerintah Afghanistan yang dipimpin oleh Taliban. Hal ini dilakukan agar tidak terulang perang panjang yang merugikan rakyat Afghanistan," Sukamta.

Sukamta juga meminta pemerintah Indonesia mendorong Taliban lebih inklusif, akomodatif, serta moderat sehingga bisa mengakomodasi kepentingan dari berbagai pihak, termasuk kaum perempuan, untuk bersama membangun Afganistan.

"Sebagai penguasa Afganistan saat ini, Taliban memiliki tanggung jawab membawa Afganistan dari kehancuran akibat perang menjadi negara yang bisa kembali menjadi negara normal. Proses pembangunan kembali Afganistan harus melibatkan semua pihak yang ingin membangun Afganistan, berlangsung secara damai dan moderat. Indonesia dan dunia internasional bisa ikut terlibat dan terus mendorong pembangunan kembali di Afganistan," ujarnya.

Simak selengkapnya di halaman berikut

Terkait dengan pengakuan Taliban sebagai pemimpin resmi di Afganistan, dia meminta pemerintah Indonesia harus segera menentukan sikap dengan memperhatikan situasi dan komunikasi dengan Taliban.

"Parameter-parameter pengakuan secara de facto dan de jure bisa dilakukan oleh pemerintah Indonesia dengan melihat sikap kebijakan Taliban. Keseriusan Taliban dalam melindungi warga negara asing dan mengurus rakyatnya bisa menjadi syarat pengakuan Indonesia bahkan dunia internasional untuk legitimasi kepemimpinan Taliban di Afganistan," tegasnya.

Minta Pemerintah Perhatikan Pengungsi Afghanistan di RI

Sukamta secara khusus juga menyoroti masalah di luar negeri Afghanistan yang terkait langsung dengan Indonesia. Saat ini ada 2,7 juta pengungsi Afghanistan tersebar di berbagai negara, salah satunya Indonesia.

"Lebih dari 8.000 pengungsi Afghanistan bertahun-tahun berada di Indonesia menyebabkan berbagai masalah terjadi. Maka, peran Indonesia dan keseriusan dari Taliban dalam membangun kembali Afghanistan di uji dalam penyelesaian masalah pengungsi ini," tuturnya.

Sukamta mengaku miris melihat ribuan pengungsi Afghanistan yang dalam beberapa tahun terakhir terjadi peningkatan angka bunuh diri. Dia meminta memberi perhatian dalam hal itu.

"Kami F-PKS DPR RI dalam isu pengungsi ini mendorong pemerintah Indonesia untuk segera meratifikasi Konvensi Pengungsi agar Indonesia menjadi bagian dari penyelesaian masalah pengungsi dunia," ujarnya.

Saat ini Indonesia belum meratifikasi Konvensi Internasional 1951 dan Protokol 1967 tentang Status Pengungsi.

Halaman 2 dari 2
(eva/gbr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads