Horor Pembacokan Maut Bermula dari Konvoi Motor

Round-Up

Horor Pembacokan Maut Bermula dari Konvoi Motor

Tim detikcom - detikNews
Rabu, 18 Agu 2021 23:02 WIB
Pelaku konvoi motor berujung tawuran maut di Jakbar
Pelaku konvoi motor berujung tawuran maut di Jakbar. (Karin Nur Secha/detikcom)
Jakarta -

Pembacokan horor berujung maut terjadi di Jakarta Barat. Pembacokan yang berawal dari konvoi motor, lalu tawuran mengakibatkan seorang remaja berinisial L (16) meninggal dunia.

Peristiwa itu terjadi di kawasan Jembatan Kampung Duri, Daan Mogot, Jakarta Barat. Konvoi motor itu terjadi pada Minggu (8/8/2021) dini hari.

Polisi pun menangkap 4 pelaku tawuran yang berujung pembacokan horor tersebut. Usut punya usut, tawuran maut tersebut ternyata dipicu oleh saling ejek di antara dua kelompok di media sosial.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami berhasil mengamankan pelaku, pelaku lari ke Bogor sempat kami ikuti kami tangkap tanggal 11 malam di Tomang. Kami amankan 4 orang, dua tersangka dan dua adalah anak-anak di bawah umur sebagai pelaku," ujar Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Ady Wibowo kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Barat, Rabu (18/8).

Ady mengatakan memang video yang viral di media sosial tersebut benar adanya. Tawuran tersebut terjadi di antara dua kelompok, yaitu kelompok Bedeng dengan kelompok Kamdur (Kampung Duri).

ADVERTISEMENT

Pada saat tawuran, ada sekitar 50 motor yang turut serta dalam aksi tersebut. Tawuran bermula saat kedua kelompok saling ejek di media sosial.

"Di mana kejadian ini berawal dari saling ejek saling nantang 2 kelompok di wilayah Cengkareng antara kelompok Bedeng dan kelompok Kamdur," kata Ady.

"Kemudian, dari hasil pemantauan di medsos tersebut aksi saling ejek tersebut tidak ada motif apa-apa. Memang beberapa kejadian tawuran selalu diawali hal-hal seperti yang saya sampaikan sehingga para pelaku dari kelompok Bedeng menuju ke wilayah Kampung Duri," sambungnya.

Simak selengkapnya di halaman selanjutnya.

Akibat tawuran tersebut, L (16) dinyatakan meninggal lantaran mengalami luka bacok di beberapa bagian tubuhnya, yaitu pada punggung, tangan, kaki, dan kedua pahanya.

"Yang bersangkutan kita bawa ke RSUD Cengkareng dan meninggal dunia. Dari hasil pemeriksaan bahwa penyebab meninggal karena putusnya urat nadi atau pembuluh darah di paha sebelah kiri yang cukup dalam," jelas Ady.

Dari penangkapan pelaku, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti. Diantaranya, tiga bilah celurit gagang kayu, satu potong baju lengan panjang, satu potong celana panjang training warna hitam, dan underwear milik korban.

Dalam kasus ini, polisi juga mengenakan UU Perlindungan Anak, yaitu Pasal 80 ayat 3 jo Pasal 76C UU No 35 Tahun 2014 dan Pasal 170 ayat 2 KUHP.

"Dua dari empat pelaku anak sebagai pelaku dan ancamannya di atas 14 tahun, yaitu 15 tahun. Maka kita tetap gunakan sistem peradilan anak No 11 Tahun 2012. Ini tetap kita proses secara hukum untuk tanggung jawab di depan umum," tutup Ady.

Pelaku Ngaku Dosa Bunuh Orang

Polisi menangkap empat pelaku konvoi motor yang berujung tawuran maut dan menewaskan seorang remaja berinisial L (16). Salah satu pelaku berinisial DRH (18) mengaku berdosa setelah membacok L hingga tewas.

"Berdosa, Pak," ujar DRH saat ditanya oleh Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Ady Wibowo di Mapolres Jakarta Barat, Rabu (18/8/2021).

DRH menyatakan baru dua kali terlibat dalam tawuran. Selain itu, dia mengaku tidak mengenal kelompok para korban hanya terlibat saling ejek di media sosial.

Kemudian, DRH mengaku dalam amarah saat membacok korban. Dia juga mengatakan hanya mencari sensasi saja dalam membacok korban.

"(Cari) sensasi. (Terlibat) amarah sesaat," singkat DRH.

Pelaku lainnya, MS (18) juga mengaku melakukan pembacokan hanya karena amarah sesaat. Sedangkan dua pelaku lainnya, LNM (16) dan MRS (17), tidak dihadirkan saat konferensi pers dikarenakan keduanya masih di bawah umur.

Halaman 2 dari 2
(fas/isa)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads