Pemprov DKI Jakarta menerima ratusan ribu dosis vaksin jenis Moderna yang diperuntukkan bagi warga Ibu Kota. Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Widyastuti mengatakan ratusan ribu dosis vaksin ini disalurkan ke 35 rumah sakit yang ditunjuk melayani suntikan vaksin Moderna bagi warga.
"Total DKI terima sekitar 100.020 orang. Distribusinya sesuai dengan kecepatan dan daftar dari masing-masing RS," kata Widyastuti kepada wartawan, Rabu (18/8/2021).
Widyastuti menjelaskan, 35 rumah sakit tersebut dipilih karena melayani pasien dengan penyakit autoimun. Sebab, vaksin Moderna menyasar kepada warga yang belum pernah divaksin serta warga yang tak bisa disuntik dengan vaksin Sinovac dan AstraZeneca karena alasan kesehatan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami sudah bagikan ke 35 RS sesuai kota dan kita prioritaskan RS yang mempunyai pelayanan pasien-pasien dengan autoimun ini," jelasnya.
"Selain autoimun juga pasien dengan imnunocompromised karena sakit tertentu atau menerima pengobatan jangka panjang, sehingga kekuatan atau kemampuan untuk menghasilkan antibodinya relatif lebih rendah itu juga jadi tujuan," sambungnya.
Di sisi lain, Dinkes DKI menyampaikan vaksin Moderna harus langsung disuntikkan karena memiliki masa kedaluwarsa yang lebih cepat dari vaksin Corona lain. Untuk itu, penyaluran vaksin Moderna akan dilakukan berdasarkan daftar yang diberikan rumah sakit.
"Kalau Sinovac dan AstraZeneca itu di suhu 2-8 derajat Celsius sesuai masa kedaluwarsa. Kalau Moderna meskipun masa kedaluwarsa November, itu kalau disimpan harus min 15-12 derajat Celsius. Kalau sudah dikeluarkan di suhu 2-8 derajat Celsius, itu hanya tahan sebulan. Artinya harus betul-betul berhitung berstrategi antara jumlah sasaran dan masa kedaluwarsa," imbuhnya.
Sebelumnya diberitakan, Dinas Kesehatan DKI Jakarta menerbitkan surat edaran mengatur vaksinasi COVID-19 dengan vaksin Moderna. Ada sejumlah syarat jika warga ingin mendapat suntikan vaksin Moderna.
"Vaksin COVID-19 Moderna diberikan kepada masyarakat umum yang belum pernah mendapatkan vaksinasi COVID-19 dosis 1 dan 2," demikian bunyi surat edaran yang ditandatangani oleh Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Widyastuti, pada Jumat (16/8).
Vaksin Moderna diberikan sebanyak dua dosis dengan interval atau jarak 28 hari. Selain itu, vaksin ini diperuntukkan bagi warga yang memiliki riwayat alergi dan tidak bisa menggunakan vaksin AstraZeneca maupun Sinovac berdasarkan surat keterangan dari dokter.
Persyaratan selanjutnya, yaitu vaksin Moderna khusus diberikan kepada warga ber-KTP DKI. Bagi yang berdomisili di Jakarta wajib menyertai surat domisili yang minimal dikeluarkan dari RT setempat.
Berikut ini lokasi vaksinasi yang menyediakan vaksin Moderna di DKI:
Jakarta Pusat:
1. RSUP Cipto Mangunkusumo
2. RSPAD Gatot Subroto
3. RSUD Tarakan
4. RS St. Carolus
5. RS Abdi Waluyo
6. Pusat Pelayanan Kesehatan Pegawai
7. Puskesmas Kecamatan Menteng
Jakarta Utara:
8. RSUD Koja
9. RSUD Cilincing
10. RSUD Pademangan
11. RS Mitra Keluarga Kelapa Gading
12. Puskesmas Kecamatan Tanjung Priok
Jakarta Barat:
13. RS Dharmais
14. RSUD Cengkareng
15. RSUD Taman Sari
16. RSUD Kalideres
17. RS Pelni
18. Puskesmas Kecamatan Grogol Petamburan
Jakarta Selatan:
19. RSUP Fatmawati
20. RSUD Pasar Minggu
21. RSUD Pesanggrahan
22. RSUD Mampang Prapatan
23. RS Mayapada Lebak Bulus
24. RS Pondok Indah
25. RS Medistra
26. RS MMC
27. RSIA Brawijaya
28. Puskesmas Kecamatan Setiabudi
Jakarta Timur:
29. RS Polri Said Sukamto
30. RSUD Budhi Asih
31. RSUD Pasar Rebo
32. RSU Adhyaksa
33. RSUD Kramat Jati
34. RS Antam Medika
35. Puskesmas Kecamatan Kramat Jati