Dinonaktifkan, Lurah di Ciledug Pungli ke Warga Masih Diperiksa Inspektorat

Dinonaktifkan, Lurah di Ciledug Pungli ke Warga Masih Diperiksa Inspektorat

Rakha Arlyanto Darmawan - detikNews
Rabu, 18 Agu 2021 12:36 WIB
Poster
Ilustrasi. (Foto: Edi Wahyono)
Jakarta -

Lurah Paninggilan Utara, Ciledug, Tangerang masih diperiksa oleh inspektorat terkait dugaan pungli Rp 250 ribu ke warga yang meminta tanda tangan ahli waris. Lurah itu belum dicopot.

"Iya dalam proses pemeriksaan karena kan aturannya harus sesuai dengan Undang-undang. (Diperiksa) Inspektorat dengan BKPSDM. Untuk sementara posisinya jabatannya dinonaktifkan sambil nunggu proses yang berjalan," ujar Camat Ciledug Syarifuddin, Rabu (18/8/2021).

Syarifuddin menyebut pemberhentian sebagai ASN harus sesuai dengan ketentuan Undang-undang. Saat ini proses pemeriksaan masih berjalan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Proses pemberhentian orang harus sesuai dengan aturan, sekarang lagi diproses untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan. Dan proses masih berjalan, pemeriksaan itu kan nggak sekarang kita periksa sekarang kita tindak (diberhentikan dari ASN). Ada proses dan ada aturan sesuai regulasi," imbuhnya.

Jabatan Lurah Paniggilan Utara saat ini digantikan oleh Sekretaris Kecamatan Ciledug. Pihak Inspketorat Kota Tangerang belum merespons terkait proses pemeriksaan Lurah Paniggilan Utara.

ADVERTISEMENT

Sebelumnya, Lurah Paninggilan Utara, Kecamatan Ciledug, Tangerang, diduga melakukan pungutan liar atau pungli senilai Rp 250 ribu ke warga yang meminta tanda tangan ahli waris. Lurah tersebut kini dinonaktifkan oleh Walkot Tangerang Arief R Wismansyah.

"Yang bersangkutan sudah saya nonaktifkan sebagai lurah," ujar Arief R Wismansyah kepada detikcom, Sabtu (7/8/2021).

Agar kasus serupa tidak terjadi, Arief menyebut Pemkot Tangerang bekerja sama dengan Polres Metro Tangerang. Kedua pihak sudah membentuk Tim Saber Pungli yang bakal mengawasi di lapangan.

(idn/idn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads