Pemerintah Jepang memberikan kuota 70 ribu orang untuk pekerja migran Indonesia (PMI). Dalam rangka memenuhi kuota, Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) telah melepas 271 calon PMI angkatan XIV ke Jepang, Selasa (17/8). Pelepasan ini menjadi sinyalemen hadirnya negara di tengah kesulitan ekonomi saat pandemi.
Meski demikian, BP2MI mengaku masih belum dapat memenuhi kuota tersebut. Bahkan, jumlah calon pekerja hingga kini masih di bawah angka lima ribuan.
"Ini adalah angkatan ke-14 untuk nurse (perawat) dan careworker (pekerja pengasuh). Ini bukti di tengah era pandemi COVID-19 sebagian negara menutup masuknya warga negara asing, pekerja kita tidak (bisa) masuk, tapi Jepang masih membuka (kesempatan bekerja)," kata Ketua BP2MI Benny Ramdhani dalam keterangan tertulis, Rabu (18/8/2021).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lebih lanjut Benny mengatakan keberangkatan PMI juga sebagai wujud upaya pemerintah memperhatikan para pekerja produktif yang ingin bekerja di luar negeri. Untuk itu, pihaknya memastikan tak menjadikan pandemi sebagai penghambat.
Dalam rangka meningkatkan jumlah PMI, pemerintah juga memberikan pelatihan bagi masyarakat yang akan berlangsung selama setengah tahun. Dengan demikian, mereka dapat lebih siap untuk bekerja di luar negeri.
"Mereka diberikan pelatihan, keterampilan, mereka akhirnya memiliki kemampuan berbahasa, memiliki kompetensi, dan pekerja inilah yang kita siapkan untuk bekerja di luar negeri," katanya.
Soal pelatihan, Benny menyebut rangkaian pelatihan penting dilakukan agar PMI tidak diremehkan dan mendapatkan upah yang sesuai.
"Mereka tidak akan datang minder, menganggap dirinya sebagai pengemis pekerjaan. Tapi, mereka mempunyai keterampilan yang layak diberikan penghargaan untuk perusahaan, untuk majikan di mana mereka bekerja, dan mendapatkan gaji yang layak," paparnya.
Tak hanya itu, BP2MI juga memastikan seluruh PMI terbebas dari COVID-19. Pihaknya pun terus menerapkan protokol kesehatan ketat mulai dari pelatihan hingga mereka diberangkatkan ke Jepang.
Sebelum keberangkatan, Benny pun berpesan agar seluruh calon PMI menggunakan kesempatan bekerja dengan sebaik-baiknya. Tak lupa, dirinya meminta calon PMI menjaga diri dan melapor ke call center atau kedutaan jika mendapatkan perlakuan yang tidak menyenangkan selama bekerja.
"Kita punya keahlian, keterampilan, sehingga kita layak bekerja, dan mendapatkan apresiasi dari mereka," paparnya.
"Pemerintah akan melindungi kalian, kalau ada masalah tinggal lapor," imbuhnya.
Bagi masyarakat yang ingin bekerja di Jepang, Benny menyampaikan agar mereka dapat mendaftar melalui BP2MI dan tidak mengambil jalur ilegal. Pasalnya, pihaknya tidak akan memberikan pelatihan dan jaminan kerja bagi mereka yang mendaftar melalui jalur ilegal.
Ia juga menyampaikan agar masyarakat untuk tidak takut bekerja di Jepang. Mengingat BP2MI menjamin tidak ada kekerasan jika menggunakan jalur resmi. Terlebih jaminan tersebut merupakan aturan terikat antara pemerintah dengan Jepang terkait PMI.
Menurut Benny, bekerja di Jepang juga sangat menguntungkan. PMI dapat memperoleh upah sekitar Rp 22 juta hingga Rp 30 juta dalam sebulan jika mendapatkan bonus. Angka ini tentunya dapat meningkatkan kesejahteraan ekonomi.
Di momen kemerdekaan RI ke-76 tahun ini, BP2MI menyiratkan kemerdekaan untuk bekerja secara profesional dan tidak dieksploitasi, serta tanpa aniaya dan pelecehan seksual. Usai pengiriman PMI di Sumatera Barat (13/8), BP2MI juga akan mendorong dan meningkatkan kualitas para calon PMI, serta jaminan perlindungan keselamatan bagi PMI.
(mul/ega)