Yasonna Beri Remisi HUT RI kepada 134.430 Napi, 2.491 Langsung Bebas

Yasonna Beri Remisi HUT RI kepada 134.430 Napi, 2.491 Langsung Bebas

Annisa Rizky Fadhila - detikNews
Selasa, 17 Agu 2021 14:58 WIB
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly
Foto: Rakean Radhana Natawigena/20detik
Jakarta -

Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly memberikan remisi kepada 134.430 narapidana dan anak binaan. Adapun 2.491 di antaranya dinyatakan langsung bebas.

"Saya mengucapkan selamat atas remisi tahun ini kepada seluruh warga binaan pemasyarakatan di lapas, rutan, dan lembaga pembinaan khusus anak di seluruh Indonesia. Saya berpesan, tunjukkan sikap dan perilaku yang lebih baik lagi dalam mengikuti seluruh tahapan, proses, kegiatan program pembinaan di masa yang akan datang," ujar Yasonna dalam paparannya melalui akun YouTube Humas Ditjenpas, Selasa (17/8/2021).

Adapun rincian tindak pidana khusus yang mendapat remisi umum adalah narapidana tindak pidana narkotika 1.251 orang, narapidana tindak pidana korupsi 210 orang, terorisme 142 orang, 28 orang lainnya tindak pidana money laundering, serta 16 orang narapidana tindak pidana illegal logging.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Yasonna pun menilai, sampai saat ini Indonesia masih dihadapkan pada pandemi COVID-19. Karena itu, hal ini perlu menjadi perhatian dan tanggung jawab seluruh pihak agar melakukan tindakan dalam menangani virus ini, khususnya pada lapas, rutan, dan lembaga pembinaan khusus anak (LPKA).

Terlebih, sambung Yasonna, saat ini data penghuni lapas atau rutan mencapai 103 persen. Hal ini menyebabkan potensi risiko penularan COVID-19 yang cenderung meningkat.

ADVERTISEMENT

"Ini juga diperparah oleh akses fasilitas medis dan pengalokasian tenaga medis yang belum merata di seluruh lapas/rutan di Indonesia. Untuk itu, kepada Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dan jajaran agar semakin meningkatkan kewaspadaan dan bekerja lebih ekstra dalam upaya menangani wabah COVID-19 dengan tetap menerapkan protokol kesehatan pada setiap aktivitas," kata dia.

Kepada narapidana yang mendapat remisi dan sudah dibebaskan, Yasonna meminta bersikap dan berperilaku baik. Dia pun berharap narapidana yang sudah dibebaskan dapat terus mengukir prestasi.

"Tunjukkan sikap dan perilaku yang lebih baik lagi di masa yang akan datang," ujarnya.

Di samping itu, Yasonna menyebut jajarannya selama ini telah melakukan serangkaian upaya demi menghindarkan lapas dan rutan menjadi episentrum penyebaran COVID-19. Salah satu rangkaian upaya yang dimaksud Yasonna antara lain penundaan penerimaan tahanan baru, penundaan kegiatan layanan kunjungan langsung yang diganti dengan layanan kunjungan video call, serta pelaksanaan sidang melalui video conference.

Pengecekan kesehatan dan pemeriksaan swab test antigen maupun swab test PCR pun sudah dilakukan secara berkala kepada petugas, narapidana, tahanan, serta anak binaan.

"Selain melanjutkan kebijakan asimilasi dan integrasi narapidana, jajaran Kemenkumham juga aktif menggelar program vaksinasi bekerja sama dengan dinas kesehatan dan pemerintah daerah setempat," pungkasnya.

Adapun pada peringatan HUT ke-76 Kemerdekaan RI, Yasonna memberikan remisi kepada 134.430 narapidana dan anak binaan. Sebanyak 2.491 di antaranya dinyatakan langsung bebas.

"Saya mengucapkan selamat atas remisi tahun ini bagi seluruh warga binaan pemasyarakatan di lapas, rutan, dan lembaga pembinaan khusus anak di seluruh Indonesia. Saya berpesan, tunjukkan sikap dan perilaku yang lebih baik lagi dalam mengikuti seluruh tahapan, proses, kegiatan program pembinaan di masa yang akan datang," kata Yasonna.

"Lebih khusus bagi warga binaan pemasyarakatan yang mendapatkan remisi dan sekaligus memperoleh kebebasan untuk kembali ke tengah keluarga, saya mengucapkan selamat menjalani kebersamaan di tengah keluarga. Selamat merajut kembali tali kebersamaan dengan lingkungan masyarakat. Jadilah insan yang baik, hiduplah dalam tata nilai kemasyarakatan yang baik, taat aturan, mulailah berpartisipasi aktif dalam pembangunan untuk melanjutkan perjuangan hidup, kehidupan, dan penghidupan sebagai warga negara, anak bangsa, dan anggota masyarakat di lingkungan tempat tinggal," tuturnya.

Halaman 2 dari 2
(lir/lir)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads