Jakarta -
Kasus sabu yang menjerat Nia Ramadhani dan suaminya, Ardi Bakrie, memasuki babak baru. Polisi kini telah merampungkan pemberkasan dan segera melimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Sebelumnya, pasangan suami istri ini ditangkap terkait penyalahgunaan narkoba. Polisi juga menangkap sopir Nia Ramadhani dalam kasus itu.
Namun Nia Ramadhani, Ardi Bakrie serta sopirnya tidak ditahan di kasus ini. Ketiganya mendapat rekomendasi dari Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk direhabilitasi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Meski ketiganya direhabilitasi, polisi memastikan ketiganya akan dibawa sampai ke meja hijau.
Berkas Segera Dilimpahkan
Polisi menyatakan dalam waktu dekat ini akan segera mengirimkan berkas kasus sabu tersangka Nia Ramadhani, Ardi Bakrie dan sopirnya itu, ke JPU.
"Kasus tetap lanjut. Pemberkasan lagi kita lakukan mudah-mudahan minggu ini sudah tahap satu (diserahkan ke jaksa)," kata Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat Kompol Indrawienny Panjiyoga saat dihubungi detikcom, Senin (16/8/2021).
Panjiyoga memastikan pihaknya tetap sesuai dengan komitmen awal untuk membawa tersangka hingga ke tahap pengadilan.
"Intinya kasus masih berlanjut. Kita siap dikawal sama teman-teman media," terang Panjiyoga.
Simak selengkapnya di halaman selanjutnya
Lihat Video: Pengacara Bantah Ardi Bakrie Kabur dari Rehabilitasi dan Alami Kecelakaan
[Gambas:Video 20detik]
Pemasok Masih Diburu
Hingga akhirnya Nia Ramadhani, Ardi Bakrie dan sopirnya direhabilitasi, polisi hingga kini belum mengungkap siapa pemasoknya.
"Masih kita lidik (penyelidikan) lagi. Soalnya kan narkoba ini ada jaringan terputus," ungkap Panjiyoga.
Perjalanan Kasus
Kasus bermula ketika polisi menangkap ZN, sopir Nia Ramadhani dengan barang bukti 0,78 gram sabu. ZN mengakui sabu itu milik Nia, sehingga Nia ditangkap di rumahnya di Pondok Indah, Jaksel pada Rabu (7/7).
Setelah Nia dan ZN ditangkap, Ardi Bakrie datang menyerahkan diri ke Polres Jakbar. Nia Ramadhani mengakui sering menggunakan sabu bareng Ardi Bakrie. Hasil tes urine Nia dan Ardi serta sopirnya positif.
"Tiga orang ditetapkan jadi tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus dalam jumpa pers, Kamis (8/7).
"RA dan AAB adalah suami-istri. RA adalah seorang public figure," lanjut Yusri.
Sabtu (10/7) sore, untuk pertama kalinya polisi menghadirkan Nia, Ardi, dan ZN ke publik dalam kesempatan konferensi pers. Dalam konferensi pers itu, Nia Ramadhani memberikan pernyataan permintaan maaf.
"Sore hari ini mohon izinkan saya, dengan segala kerendahan hati, untuk mengucapkan permintaan maaf kepada pihak, orang-orang yang mengasihi saya, seluruh pihak yang sudah menaruh kepercayaannya kepada saya," kata Nia, Sabtu (10/7/2021).
Pada Minggu (11/7) pagi, Nia Ramadhani, Ardi Bakrie dan sopirnya dibawa untuk rehabilitasi setelah mendapat rekomendasi BNN. Ketiganya menjalani rehabilitasi di Bogor.
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini