Pembunuh Perempuan di Lampung Kenal Korban Lewat Aplikasi MiChat

Pembunuh Perempuan di Lampung Kenal Korban Lewat Aplikasi MiChat

Farih Maulana Sidik - detikNews
Selasa, 17 Agu 2021 03:04 WIB
Cari Jodoh Lewat Aplikasi dan Media Sosial
Foto: ilustrasi/Lutfi
Jakarta -

Polisi menangkap pelaku pembunuhan seorang perempuan di Kalianda, Lampung Selatan, berinisial R (25). Pelaku menyebut awalnya R mengenal korban N (31) lewat aplikasi MiChat.

"Pelaku berinisial R menghubungi korban melalui aplikasi Michat untuk bertemu dikontrakkan," kata Dirkrimum Polda Lampung AKBP Reynold Hutagalung, kepada wartawan, Selasa (17/8/2021).

Setelah bertemu, pelaku dan korban melakukan hubungan badan. Selesai berhubungan badan, pelaku melakukan pembunuhan dengan cara menusuk korban di bagian leher dengan pisau yang sudah disiapkan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Setelah korban meninggal dunia pelaku langsung mengambil barang-barang milik korban berupa 2 unit handphone, 1 unit sepeda motor warna hitam dan pelaku langsung melarikan diri dari rumah kontrakan korban," ucapnya.

Seperti diketahui, seorang perempuan di Kalianda, Lampung Selatan, ditemukan tewas di dalam kamar kontrakannya dengan kondisi mengenaskan. Perempuan inisial N ini diduga menjadi korban pembunuhan.

ADVERTISEMENT

AKBP Reynold mengatakan perempuan itu usia 31 tahun itu ditemukan dalam konsi simbah dara di lantai. Korban pertama kali ditemukan oleh tetangganya pada Jumat (13/8) pagi.

"Pada saat mengetuk pintu kontrakan korban, karena tidak ada yang membuka, sehingga saksi membuka pintu tersebut dalam keadaan tidak terkunci. Kemudian setelah pintu terbuka melihat ceceran darah serta melihat korban dalam keadaan telungkup dalam keadaan berlumuran darah," kata Reynold.

Saksi tersebut kemudian melaporkan kejadian itu ke Polsek Kalianda Polres Lampung Selatan. Polisi lalu melakukan penyelidikan dan olah TKP.

Pelaku Ditangkap

Kurang dari 24 jam, pelaku akhirnya ditangkap pada Sabtu (14/8) sekitar pukul 23.30 WIB. Pelaku berinisial R ditangkap tim di tempat persembunyiannya di Desa Adi Rejo, Jabung, Lampung Timur.

"Sewaktu dilakukan upaya paksa penangkapan diduga pelaku inisial S melakukan perlawanan aktif kepada petugas, sehingga petugas melakukan tindakan tegas dan terukur," ujarnya.

Saat ini polisi masih mendalami motif pelaku. Pelaku kini ditahan di kantor polisi untuk pendalaman lebih lanjut.

Tonton juga Video: Akhir Pelarian ABG Pembunuh Wanita Teman Kencan di Semarang

[Gambas:Video 20detik]



(fas/fas)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads