Pemprov Riau Bantah Adanya Korupsi Proyek Multiyears

Pemprov Riau Bantah Adanya Korupsi Proyek Multiyears

- detikNews
Sabtu, 01 Apr 2006 05:05 WIB
Pekanbaru - Pemerintah Provinsi Riau sempat dihebohkan adanya dugaan kasus korupsi proyek multiyears senilai Rp 600 miliar. Namun Pemprov Riau mengklaim anggaran dana proyek Multiyears untuk dua tahun berjalan baru digulirkan sebesar Rp 200 miliar dari jumlah total nilai proyek Rp1,7 triliun. Dengan demikian, dugaan korupsi sebesar Rp 600 miliar dinilai tidak masuk akal.Hal itu diungkapkan Kabag Humas Pemprov Riau, Zulkarnain, saat dihubungi detikcom, Jumat (31/03/2006) yang mengaku tengah di Jakarta. Ungkapan ini sekaligus membantah tentang dugaan korupsi proyek Multiyears yang disebut-sebut terjadi kerugian keuangan negara sebesar Rp 600 miliar.Zul menyebut, pelaksanaan proyek tersebut baru dua tahun berjalan yakni tahun2004-2005. Dana yang baru dikeluarkan sesuai dengan keputusan DPRD Riau hanyasebesar Rp 200 miliar. "Anehnya proyek ini disebut-sebut telah menelan kerugian keuangan negara sebesarRp 600 miliar. Padahal proyek itu sendiri baru berjalan 2 tahun anggaran dengan dana Rp 200 miliar," tampik Zulkarnain.Menurut Zul, tudingan adanya tindak pidana korupsi dalam proyek tersebut sangattidak masuk akal. Apa lagi pengerjaan proyek itu belum sampai pada tahap penyelesaian. "Proyek itu sendiri masih berjalan dan belum selesai dikejerkan, kok disebut-sebut ada korupsinya, inikan aneh," kilah Zul.Sementara itu, Wakil Ketua Panitia Anggaran DPRD Riau, Djuharman Arifin menanggapi surat pemeriksaan dari Kejaksaan Agung (Kejagung) soal proyek Multiyears mengatakan, pemeriksaan yang dilakukan merupakan hal yang wajar saja.Dia meyakini pemeriksaan yang dilakukan Kejagung masih terkait hasil temuan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) yang menilai dalam tender proyek tersebut terindikasi persekongkolan."Ya mungkin saja Kejagung melakukan pemeriksaan dalam proses tendernya. Bisa saja dalam proses tender terjadi permainan yang mengarah tindak pidana korupsi. Jadi saya kira pemeriksaan itu hal yang wajar-wajar saja," kata Djuharman Arifin yang juga Wakil Ketua DPRD Riau dari Fraksi PAN kepada detikcom.Menjawab berapa jumlah dana yang telah dikucurkan dalam proyek Multiyears dalam dua tahun anggaran, Djuharman mengaku tidak mengetahui secara pasti. "Saya lupa berapa dana yang telah dikucurkan selama dua tahun berjalan. Tapi data itu ada sama kita dan tidak bakal kita tutup-tutupi," ujar Djuharman.Sekedar diketahui, proyek Multiyears (tahun jamak) dikerjakan sejak tahun 2004 hingga 2008 sesuai dengan masa jabatan gubernur. Dana proyek itu sebesar Rp 1,7 triliun dengan berbagai jenis proyek di Riau. KPPU menilai, proyek Multiyears ini melanggar Undang-undang No 5 Tahun 1999 tentang monopoli dan berpeluang terjadi tindak pidana korupsi. Itu sebabnya, KPPU meminta agar pelaksanaan proyek ini segera dihentikan. (ahm/)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads