Tanggal 17 Agustus besok diperingati sebagai Hari Kemerdekaan Indonesia yang ke-76. Di tengah aturan perpanjangan PPKM kali ini, gelaran upacara peringatan di Istana Negara akan digelar terbatas demi mencegah lonjakan kasus COVID-19.
Adapun sejumlah aturan dikeluarkan guna tetap bisa merayakan Hari Kemerdekaan dengan khidmat. Mulai dari penyekatan hingga imbauan kepada masyarakat untuk berpartisipasi.
detikcom merangkumkan informasinya berikut ini:
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
17 Agustus Ganjil Genap Tetap Berlaku
Sedianya penerapan ganjil-genap di 8 titik Jakarta akan berakhir hari ini dan belum ada informasi lebih lanjut tentang kebijakan selanjutnya. Namun khusus hari libur 17 Agustus besok, ganjil-genap tetap diterapkan sebagai pengamanan HUT RI.
"(Besok) ganjil-genap tetap berlaku," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo di depan gerbang gedung MPR-DPR, Jalan Gatot Subroto, Senin (16/8/2021).
Penerapan ganjil-genap dilakukan dengan diskresi kepolisian bagi para tamu undangan yang akan menghadiri upacara peringatan HUT RI di Istana Merdeka.
17 Agustus Masyarakat Diminta Sikap Sempurna
Selama 3 menit, masyarakat diimbau melakukan sikap sempurna pada 17 Agustus mulai pukul 10.17. Masyarakat diminta menghentikan kegiatan sejenak sebagai cara menghormati peringatan hari kemerdekaan, yang digelar di Istana Presiden secara terbatas.
"Hentikan semua kegiatan dan aktivitas Saudara selama tiga menit saja pada tanggal 17 Agustus (2021) pukul 10 lewat 17 menit waktu Indonesia bagian barat," ujar Menteri Sekretaris Negara Pratikno, yang juga selaku Ketua Panitia Negara Perayaan Hari-hari Nasional dan Penerimaan Kepala Negara/Pemerintah Asing/Pimpinan Organisasi Internasional, dalam video yang ditayangkan pada Minggu (15/8/2021).
"Ambil sikap sempurna, berdiri tegak, untuk menghormati Peringatan Detik-detik Proklamasi," lanjutnya.
17 Agustus Kawasan Istana Negara Disterilkan
Menjelang upacara peringatan HUT Kemerdekaan RI pada 17 Agustus besok, polisi akan melakukan sterilisasi kawasan Istana Negara. Lalu lintas menuju Istana Negara akan ditutup mulai pukul 06.00 WIB.
"Jam 06.00 WIB pagi pokoknya sudah kita tutup," kata Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Pusat Kompol Lilik Sumardji saat dihubungi, Senin (16/8/2021).
Rekayasa lalu lintas pun disiapkan mulai dari Jalan Majapahit akan diarahkan menuju daerah Juanda Raya.
"Pokoknya dari Majapahit arahkan ke Juanda Raya langsung ke Gunung Sahari kalau dia mau ke selatan. Yang dari Monas Timur ke Jalan Perwira, mutarnya di (Masjid) Istiqlal lewat Juanda ke kanan ke arah Harmoni. Yang penting kendaraan (tidak) masuk Jalan Majapahit," ungkap Lilik.
Penutupan jalan akan dilakukan pada pagi hari saat upacara kenaikan bendera Merah Putih dan sore hari saat penurunan bendera.
(izt/dhn)