Pembelaan Menkominfo Kala PeduliLindungi Dikritik Epidemiolog

Round-Up

Pembelaan Menkominfo Kala PeduliLindungi Dikritik Epidemiolog

Tim Detikcom - detikNews
Minggu, 15 Agu 2021 06:30 WIB
Jakarta -

Epidemiolog Griffith University Australia, Dicky Budiman, mengkritik aplikasi PeduliLindungi buntut dari cerita seorang warga yang tidak bisa masuk mal karena tak terdata di aplikasi tersebut meski telah divaksin di luar negeri. Menkominfo Johnny G Plate membela diri terkait kritikan tersebut.

Johnny mengatakan sistem seperti dalam aplikasi PeduliLindungi telah dipakai di berbagai negara maju yang digunakan untuk penanganan COVID-19. Berikut ini cerita lengkapnya.

Awalnya cerita seorang warga tak bisa masuk mal karena tidak terdata di aplikasi PeduliLindungi meski sudah divaksin di luar negeri viral. Epidemiolog Griffith University Australia, Dicky Budiman, mengkritik aplikasi PeduliLindungi yang menurutnya justru menyulitkan pemerintah sendiri.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Selain belum efektif saat ini karena sistem database belum terintegrasi kemudian juga cakupan vaksinasinya juga belum 50%, terbatas, orang akses juga terbatas, masih menunggu antrean dan sebagainya," ujar Dicky Budiman kepada detikcom, Jumat (13/8/2021).

"Ini (PeduliLindungi) akan menyulitkan pemerintah sendiri dan dunia usaha jadi niatnya betul untuk membatasi tetapi itu bukan akar masalahnya," imbuhnya.

ADVERTISEMENT

Menurut Dicky, masalah utamanya yakni 3T yaitu testing, tracing, dan treatment. Dicky mengatakan jika 3T di Indonesia kuat maka tidak perlu adanya aplikasi semacam PeduliLindungi.

"Bukan hanya satu (kasus) aja, pasti banyak yang lain itu kan merugikan banyak pihak dan ini akan semakin banyak (masalah terkait integrasi data). Nanti terjadi di berbagai macam aktivitas," katanya.

Menurutnya, sertifikat vaksin yang ada di aplikasi PeduliLindungi tidak bisa jadi patokan tunggal seseorang untuk beraktivitas. Dia menekan, masih banyak orang yang belum divaksin sehingga upaya mencapai kekebalan komunal (herd immunity) belum tercapai.

"Jadi masalahnya adalah sekali lagi walaupun di aplikasi ini diperbaiki tetapi dari jumlah orang yang sudah menerima vaksinasi lengkap ini juga masih sedikit. Saya melihat ini (PeduliLindungi) tidak bisa diterapkan saklek," imbuhnya.

Dicky menyebut orang yang sudah divaksin belum tentu terbebas dari virus. Sehingga, warga yang berkegiatan sebaiknya juga dites Corona.

"Orang yang divaksin itu juga tidak menjamin dia tidak menularkan virus kecuali dia juga dites. Jadi vaksin terus dites, nah itu baru bisa," sambungnya.

Diketahui, sebuah cerita di Instagram menjadi perbincangan. Pada cerita itu, disebutkan pengunggah tak bisa masuk mal karena datanya tidak ada di aplikasi PeduliLindungi. Padahal, ia sudah divaksin di luar negeri.

Dalam unggahan yang sama, disebutkan WNI dan WNA yang sudah divaksin tapi di luar negeri, jika ingin masuk mal atau supermarket, harus dites PCR.

Juru bicara vaksinasi Kementerian Kesehatan dr Siti Nadia Tarmizi mengatakan ke depannya akan dilakukan pengintegrasian data bagi WNI yang melakukan vaksinasi di luar negeri di aplikasi PeduliLindungi. Hal ini juga menurutnya untuk mencegah pemalsuan.

"Saat ini sedang kita diskusikan dengan berbagai pihak terkait untuk mengintegrasikan dalam sistem PeduliLindungi yang tentunya sekaligus kita bisa memastikan keaslian dari vaksinasi tersebut," kata Nadia dalam diskusi daring, Jumat (13/8).

dr Nadia menyebut, kartu vaksinasi COVID-19 yang diperoleh WNI di luar negeri tetap berlaku di Indonesia. Akan tetapi, proses integrasi dalam sistem PeduliLindungi ada prosedurnya. Tak lain, untuk mendata WNI yang sudah menerima vaksin COVID-19, namun tidak di dalam negeri.

"Akan diintegrasikan, tetapi ada prosedurnya. Integrasi data vaksinasi yang tidak dilakukan di wilayah Indonesia," ujarnya saat dikonfirmasi lebih lanjut oleh detikcom.

Terkait dengan kritikan tersebut Kementerian Kesehatan dan Menkominfo Johnny G Plate menyampaikan akan terus memperbaiki sistem aplikasi tersebut.

Selengkapnya di halaman berikutnya.

Kemenkes: Kami Terus Perbaiki

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengatakan pihaknya akan terus memperbaiki layanan aplikasi PeduliLindungi. Penyempurnaan aplikasi, kata Kemenkes, dilakukan bersama Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) selaku penyedia aplikasi.

"Terus kita perbaiki tentunya, bersama Kominfo ya. Karena PeduliLindungi adalah platform yang disiapkan Kominfo, ya," kata juru bicara vaksinasi Kemenkes, dr Siti Nadia Tarmizi, kepada detikcom, Sabtu (14/8/2021).

Nadia menyebut tujuan Kemenkes dan Kominfo meluncurkan aplikasi PeduliLindungi adalah untuk memudahkan masyarakat dalam menjalankan protokol kesehatan (prokes).

"(Aplikasi PeduliLindungi) ini adalah upaya pemanfaatan teknologi yang diharapkan memudahkan masyarakat dalam menjalani prokes," tutur dia.


Menkominfo: Sistem Ini Dipakai di Negara Maju

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate buka suara terkait aplikasi PeduliLindungi yang dikritik pakar epidemiologi. Dia membandingkan dengan aplikasi terkait penanganan Corona di negara lain.

Dia awalnya mengatakan aplikasi PeduliLindungi sudah dipresentasikan kepada para guru besar epidemiologi berbagai universitas. Menurutnya, aplikasi serupa juga digunakan di Singapura dan Korea Selatan (Korsel).

"PeduliLindungi juga sudah dipresentasikan kepada para guru besar epidemiolog dari berbagai universitas, seperti UI, Universitas Airlangga, dan UGM. Sistem seperti ini juga sudah diterapkan di berbagai negara maju yang dapat digunakan untuk penanganan COVID-19, seperti di Singapura atau Korea Selatan," ujar Johnny kepada wartawan, Sabtu (14/8/2021).

Dia mengatakan data yang masuk ke dalam aplikasi PeduliLindungi sudah ditransfer ke government cloud. Katanya, data tersebut terintegrasi dengan berbagai aplikasi lain, seperti Silacak, eHac di Kementerian Kesehatan (Kemenkes), maupun aplikasi Bersatu Lawan COVID (BLC) di Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

"Fitur pada aplikasi PeduliLindungi terus disempurnakan agar mampu memberikan informasi dan data yang lebih akurat dalam pengambilan kebijakan bagi pemerintah dalam penanganan pandemi COVID-19 maupun bagi masyarakat untuk mendapat informasi yang lebih tepat," katanya.

Johnny mengatakan masyarakat bisa lebih leluasa mendapatkan informasi perkembangan pandemi COVID-19 dan fasilitas lainnya. Di samping itu, katanya, kegiatan masyarakat juga terbantu aplikasi ini.

"Membantu kelancaran kegiatan keseharian masyarakat, misalnya seperti pemeriksaan sebelum memasuki fasilitas publik semisal mal, tempat ibadah, point of interest maupun kelancaran dalam melakukan perjalanan darat, laut, dan udara," tuturnya.

Halaman 2 dari 2
(yld/yld)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads