Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas mengkritik tema lomba 'Hormat Bendera Menurut Hukum Islam' dan meminta agar Badan Pembina Ideologi Pancasila (BPIP) selaku pembuat lomba dibubarkan. Menko Polhukam Mahfud Md meminta agar kritikan Anwar Abbas tersebut dimaknai sebagai vitamin.
"Kritik itu harus dianggap vitamin agar kita semua bisa menjaga jalan kebaikan," kata Mahfud saat dihubungi detikcom, Sabtu (14/8/2021).
Mahfud mempersilakan siapapun untuk menyampaikan kritik. Menurutnya kritikan merupakan bagian dari demokrasi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Silakan tanggapi dan kritik, ini negara demokrasi," ujarnya.
Mahfud mengatakan tugas masyarakat mengkritisi hal-hal yang dianggap penting kepada pemerintah. Sementara pemerintah memperhatikan dan memperbaiki apa yang dikritik.
"Tugas dan hak tokoh masyarakat menanggapi hal-hal yang dianggap penting. Tugas pemerintah memperhatikan kritik dan membuat program yang baik. Jika terjadi dialektika antara program dan tanggapan, maka InsyaAllah hasilnya baik," ujarnya
Menurut Mahfud, benar salahnya tema lomba yang digelar BPIP untuk memperingati hari santri itu tergantung sudut pandang masing-masing orang.
"Itu tergantung sudut pandang masing-masing," imbuhnya.
Simak selengkapnya di halaman berikutnya.
"Kesimpulan saya, BPIP ini memang sebaiknya saja dibubarkan saja. Yang dipersoalkan masalah bendera, nanti ujung-ujungnya kalau ada tulisan yang menyatakan haram, misalkan, nanti dijadikan alat untuk menggebuk santri," kata Abbas kepada detikcom Jumat (13/8).
Senada dengan Anwar Abbas, PPP mengkritik ide tersebut. Waketum PPP Arsul Sani menyatakan tema lomba malah membuka ruang untuk diperdebatkan di tengah masyarakat.
Padahal soal hormat kepada bendera dan menyanyikan lagu kebangsaan itu sesuatu yang sudah tidak menjadi masalah bagi mayoritas umat Islam. Bahkan, kata dia, ormas-ormas Islam, seperti Muhammadiyah, Majelis Ulama Indonesia, dan Nahdlatul Ulama (NU), sudah tidak mempermasalahkan hormat bendera maupun menyanyikan lagu kebangsaan.
"Cobalah (tema) diganti, misalnya bukan dengan menulis atau berargumentasi tentang hormat bendera dan menyanyikan lagu kebangsaan. Tapi lomba foto dengan pakaian santri hormat pada bendera atau menyanyikan lagu kebangsaan. Jadi bukan ditanya pandangan hukumnya tentang kedua hal itu," terangnya.