Anggota Komisi VIII DPR RI Bukhori Yusuf berharap Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) menempatkan diri secara tepat dan proporsional terkait lomba menulis bertema 'Hormat Bendera Menurut Hukum Islam'. Dia menilai BPIP seharusnya memiliki kesadaran untuk mengoreksi diri setelah Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas melontarkan kritik pedas agar BPIP dibubarkan saja.
"Ya agar BPIP tidak salah memandang umat Islam dalam peran berbangsa dan bernegaranya," ujar Bukhori kepada detikcom, Sabtu (14/8/2021).
Legislator yang menjabat Ketua DPP PKS ini mengatakan tak sedikit dari masyarakat yang kecewa terhadap adanya lomba tersebut. Terkait pembubaran BPIP, Bukhori menjelaskan, karena berdiri berdasarkan peraturan presiden (perpres), tak bisa serta-merta dibubarkan tanpa persetujuan presiden.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kritik semacam itu seharusnya bisa menjadi koreksi perbaikan bagi BPIP agar bisa menempatkan diri. BPIP itu kan bentukan dari perpres. Jadi, kalau perpres itu dicabut atau dinyatakan tidak berlaku oleh undang-undang, ya otomatis lembaganya tidak ada lagi," kata dia.
Sebagaimana diketahui, dalam akun resminya, BPIP mengunggah foto yang berisi lomba menulis artikel yang salah satu temanya 'Hormat Bendera Menurut Hukum Islam'. Unggahan ini menjadi sorotan lantaran Wakil Ketua Umum MUI Anwar Abbas angkat bicara.
"Kesimpulan saya, BPIP ini memang sebaiknya saja dibubarkan saja. Yang dipersoalkan masalah bendera, nanti ujung-ujungnya kalau ada tulisan yang menyatakan haram, misalkan, nanti dijadikan alat untuk menggebuk santri," kata Abbas kepada detikcom Jumat (13/8).
Senada dengan Anwar Abbas, PPP mengkritik ide tersebut. Waketum PPP Arsul Sani menyatakan tema lomba malah membuka ruang untuk diperdebatkan di tengah masyarakat.
Padahal soal hormat kepada bendera dan menyanyikan lagu kebangsaan itu sesuatu yang sudah tidak menjadi masalah bagi mayoritas umat Islam. Bahkan, kata dia, ormas-ormas Islam, seperti Muhammadiyah, Majelis Ulama Indonesia, dan Nahdlatul Ulama (NU), sudah tidak mempermasalahkan hormat bendera maupun menyanyikan lagu kebangsaan.
"Cobalah (tema) diganti, misalnya bukan dengan menulis atau berargumentasi tentang hormat bendera dan menyanyikan lagu kebangsaan. Tapi lomba foto dengan pakaian santri hormat pada bendera atau menyanyikan lagu kebangsaan. Jadi bukan ditanya pandangan hukumnya tentang kedua hal itu," terangnya.
Simak juga 'Moeldoko Heran Ribut Novel Cs Tak Lolos TWK, Bandingkan dengan BPIP':