Faldo Maldini soal 'Jokowi 404: Not Found': Tak Ada yang Takut Sama Mural!

Tim Detikcom - detikNews
Sabtu, 14 Agu 2021 12:32 WIB
Jakarta -

Staf Khusus Mensesneg, Faldo Maldini, bicara terkait mural wajah Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Tangerang. Menurut Faldo, sejatinya mural berbentuk kritik boleh saja. Tetapi, jika tak ada izin, bisa dianggap melawan hukum.

"Mural, entah apa pun isinya, yang gambarnya memuji tokoh politik tertentu, yang mengkritisi pemerintah, yang memuji pemerintah, kalau tidak ada izinnya, bisa berujung pada tindakan melawan hukum, cederai hak orang lain. Ada di KUHP, silakan dicek," kata Faldo saat dimintai konfirmasi, Sabtu (14/8/2021).

Faldo mengatakan, jika mural tidak perlu izin, siapa pun bisa semaunya mencoret tembok orang lain. Sementara itu, perbaikan fasilitas publik tersebut menggunakan anggaran negara.

"Kalau mural tidak perlu izin, nanti dinding rumah kita bisa dicat orang dengan gambar Messi, padahal kita fans Ronaldo. Ini kan sewenang-wenang. Apalagi itu fasilitas publik yang dihajar. Memperbaikinya pakai uang rakyat. Kalau mau kritik, ruangnya terbuka, kami juga selalu upayakan buka ruang diskusi. Teman-teman media juga setiap hari sampaikan kritik dan keresahan publik," ujarnya.

Lebih lanjut Faldo menyebut tidak ada alasan pembenaran untuk melakukan tindakan sewenang-wenang dan melawan hukum.

"Sesulit apa pun situasi kita, banyak orang yang lagi sulit. Bukan alasan untuk membenarkan tindakan sewenang-wenang, bertindak melawan hukum, ini bisa cederai hak orang lain. Makanya, kami bicara agak tegas. Kalau kita benarkan, di situ kita sedang pecah-belah bangsa ini. Politik belah bambu, pakai kebencian. Apalagi kita semua sedang hadapi pandemi. Kerja kita semua saat ini sedang tren positif. Ini fokus utama. Saling jaga, kuncinya," ungkapnya.

Sementara itu, dia mencontohkan, di DKI Jakarta terdapat Surat Edaran Gubernur Nomor 1 Tahun 2013, sewaktu Presiden Jokowi masih menjabat gubernur, mural tidak lagi melanggar Perda Ketertiban Umum. Sebelumnya, dianggap melanggar namun ada syaratnya.

"Dengan syarat, konsepnya dikoordinasikan dan diizinkan oleh Dinas Tata Ruang. Tujuannya untuk meriahkan ruang kota. Harusnya daerah lain juga ada aturan serupa. Jadi tidak ada yang takut sama mural. Yang kami tolak tegas tindakan sewenang-wenang dan melawan hukum," ungkapnya.

Sebelumnya, mural wajah Presiden Joko Widodo terpampang di daerah Batuceper, Kota Tangerang. Mural itu dibubuhi tulisan'404: Not Found' di bagian mata Jokowi.

Kasubbag Humas Polres Tangerang Tangerang Kota Kompol Abdul Rachim membenarkan soal mural itu. Namun mural itu kini telah dihapus aparat setempat.

"Sudah tiga atau empat hari lalu, ya. Jadi Kapolsek, dari pihak Kecamatan, terus Koramil sudah menghapus itu," kata Rachim saat dihubungi detikcom, Jumat (13/8/2021).

Hingga kini belum diketahui siapa pembuat mural 'Jokowi 404: Not Found' tersebut. Polisi melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku.

"Tetap dilidik (selidiki) itu perbuatan siapa. Karena bagaimanapun itu kan lambang negara, ya," katanya.




(yld/idh)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork