Jerinx 'SID' akhirnya memenuhi panggilan polisi untuk diperiksa di kasus dugaan pengancaman. Jerinx menempuh perjalanan darat untuk bisa ke Jakarta.
Jerinx tiba di Polda Metro Jaya pada Jumat (13/8) pukul 19.00 WIB ditemani istrinya, Nora Alexandra, dan pengacaranya, Gde Manik Yogiartha.
"Jadi saya menegaskan malam ini saya tiba di Jakarta untuk memenuhi panggilan dari Polda Metro Jaya," ucap Jerinx di Polda Metro Jaya, Jumat (13/8/2021).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam kesempatan itu, Jerinx yang tampil bermasker menegaskan dirinya tidak pernah mangkir dari panggilan polisi. Jerinx sempat terkendala ke Jakarta karena ada keharusan vaksin sebagai syarat perjalanan udara, sementara dirinya punya riwayat penyakit sehingga tidak bisa divaksinasi.
"Tidak ada jemput paksa atau mangkir. Itu karena saya belum bisa memenuhi syarat untuk vaksin karena punya riwayat (penyakit)," ujar Jerinx.
Diperiksa Lebih dari 4 Jam
Setiba di Polda Metro Jaya, Jerinx langsung menemui penyidik untuk diperiksa. Pemeriksaan tersebut berlangsung lebih dari 4 jam.
Jerinx dicecar 18 pertanyaan oleh penyidik. Pertanyaan itu berkutat pada kronologi hingga awal perseteruan Jerinx dengan Adam Deni sebagai pelapor.
"Kurang-lebih 18 pertanyaan seputar bagaimana kronologi terjadinya perseteruan," ujar Manik.
Jerinx keluar dari ruang pemeriksaan sekitar pukul 23.20 WIB. Jerinx tidak ditahan polisi setelah menjalani pemeriksaan tersebut.
Simak di halaman selanjutnya upaya mediasi hingga apresiasi Jerinx ke polisi