Belum Ada Lonjakan Pembayar Pajak di Kantor Pajak
Kamis, 30 Mar 2006 11:43 WIB
Jakarta -
Meski 31 Maret ditetapkan sebagai batas akhir penyerahan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak tahun 2005, belum ada lonjakan berarti para pembayar pajak yang ingin membayar di kantor pelayanan pajak.Padahal semua kantor pelayanan pajak tetap buka dan melayani masyarakat walaupun Kamis (30/3/2006) dan Jumat (31/3/2006) ditetapkan sebagai hari libur."Hanya ada 10-15 orang pembayar pajak. Tidak seperti kemarin, lebih dari 100 orang datang," kata salah satu petugas seksi pelayanan M Amien di kantor Pelayanan Pajak Penanaman Modal Asing Dua, Jl Taman Makam Pahlawan Kalibata, Jakarta Selatan, Kamis (30/3/2006).Dia menjelaskan, biasanya di ujung-ujung hari batas akhir penyerahan SPT, kantor pelayanan pajak selalu dipadati oleh pembayar pajak yang ingin menyerahkan SPT. "Mungkin baru besok lonjakannya," ujar Amien.Sementara seksi pengolahan data dan infomasi, Win Susilo belum bisa memberikan informasi mengenai berapa pembayar pajak yang telah terdaftar pada hari ini. "Karena data lengkapnya berada di Kanwil dan belum bisa diekspos. Lagipula tidak banyak," jelas Win.
(atq/)










































