Langgar Gage, Pemobil Hendak Masuk Jl Gatot Subroto Diputar Balik Polisi

Langgar Gage, Pemobil Hendak Masuk Jl Gatot Subroto Diputar Balik Polisi

Wilda Hayatun Nufus - detikNews
Jumat, 13 Agu 2021 08:56 WIB
Suasana penyekatan ganjil-genap jelang Jl Gatot Subroto, Jaksel (Wilda-detikcom)
Suasana penyekatan ganjil-genap menjelang Jl Gatot Subroto, Jaksel. (Wilda/detikcom)
Jakarta -

Aturan ganjil-genap (gage) kembali diberlakukan di sejumlah ruas jalan di Jakarta. Pada hari kedua penerapannya, masih ada pengendara mobil yang tak tahu.

Pantauan detikcom di Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, pukul 08.00 WIB, Jumat (13/8/2021), tampak petugas gabungan polisi, Dinas Perhubungan DKI, dan Satpol PP berjaga di pertigaan Mampang-Kuningan. Aparat berdiri di papan yang bertuliskan 'pengendalian mobilitas ganjil-genap'.

Petugas tampak mengamati pergerakan mobil yang datang dari arah Ragunan, Jakarta Selatan. Kendaraan berpelat genap diberhentikan petugas.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sejumlah pengemudi mobil bepelat genap tampak mencoba melewati Jalan Gatot Subroto. Namun petugas menghampiri pengendara dan meminta untuk putar balik ke arah Jalan Rasuna Said.

"Tidak bisa lewat ya Pak, ganjil-genap, pelat nomor Bapak genap," kata petugas.

ADVERTISEMENT

"Terima kasi,h Pak," ucap pengemudi itu.

Diketahui, ganjil-genap diterapkan lagi dengan mempertimbangkan efektivitas. Ganjil-genap dinilai dapat mengurangi mobilitas warga.

"Salah satu alasan kenapa kami melakukan ini adalah untuk efektivitas. Dengan menggunakan sistem ganjil-genap ini, maka anggota dengan mudah untuk mengawasi bahwa yang lewat hanyalah yang sesuai dengan tanggal di mana dia melaksanakan mobilitas," ujar Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Sambodo Purnomo Yogo, kepada wartawan, Selasa (10/8).

Polisi di lapangan hanya akan membolehkan kendaraan yang melintas sesuai dengan tanggal saat itu. Kebijakan ganjil-genap tidak berlaku untuk kendaraan roda 2. Namun, STRP masih berlaku sebagai syarat perjalanan di masa PPKM level 4.

Pada 16 Agustus nanti, kebijakan ini akan dievaluasi apakah akan dilanjutkan atau tidak.

Berikut ini 8 titik pengendalian mobilitas dengan ganjil-genap:

- Jalan Sudirman

- Jalan MH Thanrin

- Jalan Merdeka Barat

- Jalan Majapahit

- Jalan Gajah Mada

- Jalan Hayam Wuruk

- Jalan Pintu Besar Selatan

- Jalan Gatot Subroto

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan upaya ini dilakukan untuk mengurangi mobilitas warga dengan menyesuaikan perpanjangan PPKM level 4.

"Jadi upaya-upaya ini dilakukan oleh Dinas Perhubungan dibantu oleh Ditlantas Polda Metro untuk mengatur mobilitas warga (tujuannya) mengurangi mobilitas warga," kata Riza di Balai Kota DKI.

(whn/haf)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads