dr Richard Lee Tersangka, Pengacara Belum Pikirkan Tempuh Praperadilan

dr Richard Lee Tersangka, Pengacara Belum Pikirkan Tempuh Praperadilan

Yogi Ernes - detikNews
Kamis, 12 Agu 2021 21:31 WIB
Richard Lee bersama istri dan kuasa hukumnya saat ditemui di Polda Metro Jaya.
Richard Lee (Pingkan Anggraeni/detikHOT)
Jakarta -

Polisi telah menetapkan dr Richard Lee sebagai tersangka akses ilegal dan penghilangan barang bukti. Pengacara Razman Arif mengaku belum memikirkan apakah akan menempuh praperadilan terkait status hukum Richard Lee itu.

"Apakah kami akan praperadilan? Saya katakan saya belum terpikir untuk itu," kata Razman Nasution, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (12/8/2021).

Razman mengapresiasi polisi yang telah memulangkan Richard Lee. Menurut Razman, Richard Lee memang sudah seharusnya tidak ditahan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia mengatakan sejauh ini Richard Lee telah bersikap kooperatif sehingga proses penahanan tersebut tidak perlu dilakukan penyidik.

"Klien saya juga ketika dimintai keterangan diminta oleh penyidik semuanya juga kooperatif. Dasar ini maka tidak ditahan," ungkap Razman.

ADVERTISEMENT

Richard Lee Dibebaskan

Richard Lee akhirnya dibebaskan polisi malam ini. Richard Lee tidak jadi ditahan polisi di kasus akses ilegal Instagram dan penghilangan barang bukti.

Richard Lee kemudian buka suara. Pertama, ia menyampaikan terima kasih ke polisi karena tidak ditahan di kasus ini.

"Saya nggak bisa ngomong banyak, saya baru keluar. Saya hanya bisa ucapkan saya terima kasih sekali semuanya bantu saya, Pak Kapolri bantu saya, Dirkrimsus bantu saya, Wadir bantu saya, semua penyidik bantu saya. Bang Razman luar biasa bantu," ujar Richard Lee di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (12/8/2021).

Richard Lee juga menyampaikan terima kasih kepada masyarakat yang mendukungnya.

"Bang Razman luar biasa bantu saya. Banyak banget masyarakat yang mendoakan saya. Kasubdit bantu saya," ucapnya.

Pantauan detikcom pukul 19.52 WIB, Richard Lee keluar dari ruangan penyidik. Dia ditemani pengacaranya, Razman Nasution, dan istrinya.

Sebelumnya, Richard Lee ditangkap atas kasus akses ilegal dan penghilangan barang bukti. Barang bukti, yakni akun Instagram @dr.richard_lee, itu disita penyidik dalam kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Kartika Putri.

Simak video 'Alasan dr Richard Lee Tak Ditahan Pihak Polisi':

[Gambas:Video 20detik]



(ygs/mea)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads