Pembangunan masjid di kompleks Universitas Teuku Umar (UTU), Meulaboh, begitu memprihatinkan. Meski telah menghabiskan dana Rp 16 miliar lebih, masjid yang berlokasi di kawasan Alue Peunyareng, Kecamatan Meureubo, Kabupaten Aceh Barat, itu masih tak berfungsi.
Hal itu disampaikan oleh Ketua Pansus Daerah Pemilihan X DPRA Aceh Fuadri seperti dilansir Antara, Kamis (12/8/2021). Pansus DPRA menemukan kebocoran saat meninjau pembangunan masjid tersebut.
"Kita melihat kondisi masjid UTU Meulaboh ini sangat memprihatinkan, karena sudah empat tahun anggaran dialokasikan pemerintah Aceh, sampai saat ini belum bisa difungsikan," kata Fuadri.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia mengatakan, berdasarkan data yang diperoleh oleh DPRA, pembangunan masjid yang sudah dimulai pada 2017 itu telah menyerap anggaran sebesar Rp 16 miliar lebih yang dialokasikan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA).
Bahkan, pada 2021 ini, kata Fuadri, pemerintah Aceh kembali mengucurkan anggaran Rp 6 miliar lebih guna melakukan penyelesaian di kompleks masjid setempat.
Seharusnya, kata Fuadri, dengan anggaran yang sudah dialokasikan lebih dari Rp 16 miliar, masjid UTU Meulaboh tersebut sudah bisa difungsikan untuk kegiatan ibadah serta kegiatan keagamaan di lingkungan kampus.
Saat meninjau, Fuadri juga menemukan hampir keseluruhan lantai masjid tersebut tergenang air. Pihaknya menduga genangan air di lantai satu dan lantai dua masjid tersebut karena ada masalah dari sisi teknis yang dilaksanakan pihak rekanan selaku pelaksana pembangunan.
"Kami kecewa dengan pemerintah Aceh yang tidak bagus melakukan pengawasan baik PPTK dan maupun pengawas. Harusnya masjid ini tidak bocor karena di bagian sisi terbuka sudah ditutup," kata Fuadri.
Untuk itu, DPRA meminta pemerintah Aceh melalui instansi terkait memanggil kembali pihak rekanan yang melakukan pembangunan agar bertanggung jawab atas persoalan tersebut.
Diharapkan, pada 2022, masjid tersebut bisa difungsikan dan tak ada masalah serupa kembali terjadi pada tahun mendatang.
"Kita paham untuk membangun masjid ini butuh struktur yang besar karena di sini terdapat lahan gambut, sehingga fondasi harus dikeruk secara dalam dan bangunan yang tinggi, di atas 2 meter di atas permukaan tanah," katanya.
Pihaknya juga menyayangkan setiap tahun dana yang dianggarkan selalu tidak terserap, serta pada 2018 dan 2019 terpaksa dihentikan kontraknya karena serapan anggaran tidak bisa dituntaskan.
"Pemerintah Aceh harus bertanggung jawab dengan pembangunan masjid UTU, Meulaboh, yang belum tuntas ini. Kalau ada rekanan yang tidak patuh, agar diproses dengan aturan yang ada," tegas Fuadri.
Baca selengkapnya di halaman berikutnya.
Simak juga 'Pieter Rasiman Didakwa 20 Tahun Penjara Terkait Korupsi Jiwasraya':