Pihak klinik dr Ranny di Serpong, Tangerang Selatan (Tangsel), mengambil langkah menawari Yuni Trianita, warga DKI, untuk vaksinasi COVID-19 di rumahnya setelah gagal mengikuti vaksinasi lantaran NIK-nya digunakan orang lain. Namun Yuni menolak tawaran tersebut dan meminta datanya dihapus.
"Jadi saya menawarkan untuk vaksinasi di rumahnya, kami datang ke Cibitung dari Serpong itu yang kita tawarkan. Tapi lalu yang bersangkutan menolak tidak mau, dia tidak mau untuk didatengin. Saya nggak tahu alasannya pokoknya nggak mau divaksin oleh kami. Maunya dihapus namanya di pedulilindungi," kata Kepala Klinik dr Ranny, Ranny Rulianty, saat dihubungi detikcom, Kamis (12/8/2021).
Dokter Ranny menjelaskan saat itu kliniknya sedang melayani vaksinasi massal sebuah perusahaan di Tangsel. Vaksinasi massal dilakukan di luar klinik dengan jumlah peserta lebih dari 3.000 orang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pada tanggal 22 Juli 2021, kita ada kegiatan vaksinasi massal di perusahaan di Tangerang Selatan. Ada sejumlah 3.400 peserta di situ kita memakai tikernya klinik dokter Ranny. Karena klinik dokter Ranny salah satu fasilitas kesehatan di Tangerang Selatan yang melayani vaksinasi. Jadi di situ kan kita berarti kegiatan vaksinasi massal di luar klinik lokasinya," ujarnya.
Dokter Ranny mengakui telah terjadi kesalahan saat penginputan data oleh petugas administrasi. Dia mengatakan pihaknya baru mengetahui ada kesalahan input data setelah menerima laporan Yuni.
"Karena jumlah pesertanya kan banyak ya tiga ribuan, jadi terjadi kesalahan inputlah, karena kegiatan vaksin massal. Jadi di situ baru diketahui dari yang bersangkutan pada tanggal 5 Agustus pada saat dia mau vaksin ternyata namanya udah tertulis, sudah divaksinasi di klinik dr Ranny. Dan di situ pihak yang bersangkutan sudah konfirmasi ke klinik, dan pihak klinik sudah memberitahukan ke saya sebagai penanggung jawab klinik," tuturnya.
Dokter Ranny menyampaikan pihaknya sudah berkoordinasi dengan instansi terkait, termasuk Kementerian Kesehatan (Kemenkes), melalui layanan 119 untuk menghapus data Yuni. Namun data NIK yang sudah diinput di server nasional tidak bisa dihapus oleh Kemenkes sebab, kata dia, server dikelola oleh Kemenkominfo.
"Jadi kita sudah koordinasi dengan pedulilindungi, dengan 119, dengan BPJS Kesehatan, semua memberikan solusi diberikan vaksinasi karena tidak bisa menghapus data di server nasional. Ini kan server nasional punya kominfo kita enggak bisa hapus. Pedulilindungi punyanya kominfo, 119 punyanya Kemenkes," imbuhnya.
Simak selengkapnya di halaman berikutnya.
Saksikan video 'Tidak Punya NIK tapi Mau Vaksinasi Covid-19? Bisa Kok!':