Data Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyebutkan ratusan ribu anak terpapar Corona (COVID-19). Ratusan di antaranya meninggal dunia.
"Anak terpapar Covid-19 hari ini rupanya tidak sedikit ada 350.000 anak-anak kita yang terpapar Covid dengan 777 meninggal dunia akibat terpapar Covid-19," ujar Ketua KPAI Susanto dalam Rakornas Pemenuhan dan Perlindungan Hak Anak Korban Kehilangan Orang Tua Pada Pandemi COVID-19 secara daring, Kamis (12/3/2021).
Susanto menyebut pandemi COVID-19 banyak mempengaruhi perkembangan anak. Terutama bagi keluarga-keluarga yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Data Kementerian Ketenagakerjaan ada 29,4 juta keluarga yang terdampak PHK. Hal ini tentu mempengaruhi pendapatan keluarga.
"Survei KPAI tahun 2020 keluarga yang pendapatannya menurun itu juga memiliki hubungan signifikan bagi pelemahan pemenuhan gizi anak," jelas Susanto.
"Ada 26,6% pemenuhan hak gizi anak kita tampaknya lebih buruk dibandingkan sebelum COVID-19," tegasnya.
Selain itu, dampak keluarga yang kena PHK juga berefek pada pengasuhan anak. "Tahun 2020, ada 23% anak kita dicubit, 10% anak kita dipukul,9% dijewer. Ini menunjukkan bahwa ada lampu kuning bagi kualitas pengasuhan di Indonesia akibat Covid-19" tutur Susanto.
Susanto menyoroti sejumlah fenomena anak sebatang kara karena kedua orang tuanya meninggal akibat Corona. Menurutnya, keluarga terdekat bertanggungjawab untuk mengasuh si anak yang menjadi yatim piatu.
"Kalau kemudian pengasuh utamanya tidak ada anak-anak kita wajib diasuh oleh keluarga sampai derajat ketiga. Secara sosiologis pada umumnya keluarga itu lebih mudah adaptasinya dalam proses pengasuhan terhadap anak," kata Susanto.
"Selanjutnya jika tidak memungkinkan, berarti pengangkatan anak dan pendapatan anak di LKSA (Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak) sebagai alternatif terakhir," sambungnya.
Simak video 'Corona RI 12 Agustus: Tambah 24.709 Kasus, 36.637 Sembuh':