Dokter Bakar Bengkel Tewaskan Sekeluarga Pacar, Ini Update Terbarunya

Dokter Bakar Bengkel Tewaskan Sekeluarga Pacar, Ini Update Terbarunya

Tim detikcom - detikNews
Kamis, 12 Agu 2021 17:13 WIB
Dokter Bakar Bengkel di Tangerang, Ini Perkembangan Kasusnya
Dokter Bakar Bengkel di Tangerang, Ini Perkembangan Kasusnya (Foto: Kadek Melda Luxiana/detikcom)
Jakarta -

Kasus dokter bakar bengkel di Tangerang, Banten jadi sorotan usai menewaskan tiga orang di dalamnya. Dokter berinisial MA (29) itu kini tengah dalam pemeriksaan polisi.

Insiden terjadi pada Jumat (6/8) lalu. Satu keluarga pemilik bengkel, yaitu suami, istri dan anak menjadi korban jiwa. Mereka adalah Edy Syahputra (66), Lilys Tasim (55), dan Lionardi Syahputra (34). Semetara dua anak Edy dan Lilys bernama Nando (20) dan Siska (22) berhasil selamat.

MA, yang merupakan pacar Lionardi, ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi. Kasus ini bermula dari kehamilan MA yang tidak direstui keluarga Lionardi hingga membuat sempat cek-cok dan nekat membakar bengkel dengan bensin yang dibawanya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dokter Bakar Bengkel Sempat Ingin Terobos Api-Dipukul Korban Selamat

Saat malam kejadian, MA yang berada di lokasi sempat memberontak ingin masuk untuk memastikan kondisi kekasih dan kedua orang tuanya. Namun warga menahan lantaran api sudah sangat besar.

"Warga amanin si cewek yang berontak pengin ke dalam, akhirnya dibawa menjauh. Tetap dia pengin tahu cowoknya masih hidup apa nggak. Tapi, karena api gede, ya nggak bisa masuklah. Sudah banyak petugas juga," cerita Ketua RT setempat, Syairun.

ADVERTISEMENT

MA juga sempat dipukul dan diteriaki oleh korban selamat, Nando. Usai Nando dan Siska berhasil diselamatkan, Nando menghampiri MA dan memukulnya sekali dan menuding MA sebagai dalang kebakaran bengkel.

"Waktu itu kan anaknya yang dua itu yang masih hidup, turun dari tangga. Yang bantuin kan pemadam pakai tangga. Habis turun, cewek itu ada di depan. Dia (Nando) nonjok, 'Ini pelakunya yang bakar nih'. Anaknya yang cowok yang nonjok," cerita Ketua RT setempat, Syairun.

Syairun menceritakan warga berhasil melerai keduanya. Korban selamat kemudian dilarikan ke rumah sakit lantaran drop saat kejadian.

"Anak dua-duanya itu, buru-buru dibawa ke rumah sakit karena udah ngedrop," ucap Syairun.

Dokter Bakar Bengkel Diperiksa Kejiwaan

Polisi membawa MA ke RS Polri. Dokter itu akan menjalani pemeriksaan kejiwaan.

"Sekarang tersangka sedang diobservasi di RS Polri Kramat Jati," ujar Kasubag Humas Polres Tangerang Kota Kompol Abdul Rachim saat dihubungi, Rabu (11/8/2021).

Terpisah, Kapolsek Jatiuwung Kompol Zazali Hariyono mengatakan tujuan MA digiring ke RS Polri adalah untuk menjalani tes kejiwaan di sana.

"Tes kejiwaan," ucap Zazali singkat.

Dokter Bakar Bengkel Terancam Hukuman Mati

MA terancam dijerat Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana. MA terancam hukuman 20 tahun penjara hingga hukuman mati.

"Pasal 340 KUHP dengan ancaman hukuman 20 tahun sampai hukuman mati," Kasubag Humas Polres Kota Tangerang Kompol Abdul Rochim saat dihubungi, Rabu (11/8/2021).

Bunyi Pasal 340 KUHP yaitu:

Barangsiapa sengaja dan dengan rencana terlebih dahulu merampas nyawa orang lain, diancam, karena pembunuhan dengan rencana (moord), dengan pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu, paling lama dua puluh tahun.

Simak juga Video: Kebakaran Hanguskan Puluhan Rumah di Kawasan Padat Penduduk di Makassar

[Gambas:Video 20detik]



(izt/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads