Nigeria akan meninjau ulang hubungan bilateral dengan RI imbas insiden diplomat Nigeria dan petugas Kemenkumham. Atas dasar hal itu, anggota Komisi I DPR fraksi PPP, Syafiullah Tamliha, meminta Imigrasi mengambil pelajaran.
Tamliha meminta Imigrasi membuat standard operating procedure (SOP) untuk memeriksa warga negara asing (WNA). Dia juga meminta Imigrasi bekerja sama dengan Badan Intelijen Negara (BIN).
"Keimigrasian perlu membuat standar operasional prosedur (SOP) untuk melakukan pemeriksaan terhadap warga negara asing sesuai dengan kaidah-kaidah diplomasi agar kejadian serupa tidak terulang," katanya, Kamis (12/8/2021).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pihak imigrasi juga perlu berkoordinasi dengan BIN untuk mencermati target terhadap warga negara asing agar jangan salah tangkap. Dalam dunia digital hal tersebut adalah pekerjaan yang mudah," lanjutnya.
Tamliha menilai apa yang dilakukan Nigeria itu untuk melindungi warga negaranya. Terkait persoalan diplomatik, Tamliha yakin Menlu Retno Marsudi akan berkoordinasi dengan Nigeria.
"Saya yakin, semua negara memiliki misi yang sama untuk melindungi warga negaranya dan kita harus memahami kaidah-kaidah diplomasi internasional. Saya yakin Menteri Luar Negeri Retno Marsudi bisa mencairkan hubungan antara Indonesia dengan negara sahabat kita Nigeria dalam merespons suasana yang mengganggu keharmonisan Indonesia dengan negara lainnya di dunia," tuturnya.
Demokrat Minta Menlu Selesaikan Persoalan Itu Segera
Politikus Demokrat Rizki Natakusumah meminta Kementerian Luar Negeri RI dan Nigeria dapat menyelesaikan itu dengan segera. Anggota Komisi I ini berharap masalah itu tidak berdampak pada kerja sama RI-Nigeria.
"Kami mendesak agar Kemlu Indonesia dan Nigeria menyelesaikan permasalahan ini secara internal dan cepat," kata Rizki, kepada wartawan, Kamis (13/8/2021).
"Kami berharap permasalahan ini tidak meluas ke berbagai kerja sama sektor strategis Indonesia-Nigeria. Kedua pihak harus ingat, bahwa mereka saling membutuhkan satu sama lain," lanjut Rizki.
Rizki juga meminta dubes Nigeria dapat jadi mediator antara negaranya dan RI. Lebih lanjut, dia juga berharap Kemlu dapat mendamaikan keduanya secara persuasif.
"Kami juga mengharapkan Dubes Nigeria untuk Indonesia, yang baru saja bertugas, mampu menjembatani beragam upaya mediasi antar pihak-pihak terkait," ucapnya.
"Kemlu dan imigrasi RI harus mampu menyelesaikan hal ini dengan cara-cara damai. Di tengah masa sulit seperti sekarang ini bukan waktunya untuk bertengkar dan mencari masalah. Pemerintah Indonesia seharusnya mampu menegakkan hukum dengan cara-cara persuasif. Kepada siapa pun itu!" lanjut Rizki.
Simak respons Kemlu terkait polemik ini di halaman berikut
Nigeria Tarik Dubes-Tinjau Ulang Hubungan dengan RI
Insiden petugas Imigrasi RI dengan diplomat Nigeria yang berteriak 'I can't breathe' masih berbuntut panjang. Pemerintah Nigeria memutuskan akan menarik dubesnya dari Indonesia dan akan meninjau ulang hubungan bilateral dengan Indonesia.
Pernyataan itu disampaikan Kemlu Nigeria melalui juru bicaranya, Esther Sunsuwa, dalam siaran pers melalui akun Facebook Kemlu Nigeria, Selasa (10/8). Dalam pernyataannya, pemerintah Nigeria juga menuntut agar sanksi diberikan kepada pejabat Imigrasi terkait.
"Pemerintah Nigeria menuntut sanksi yang sesuai terhadap pejabat terkait dan telah memanggil duta besarnya di Indonesia untuk berkonsultasi, termasuk peninjauan hubungan bilateral," kata Sunsuwa seperti dikutip detikcom pada Rabu (11/8/2021).
Respons Kemlu RI
Kemlu RI angkat bicara mengenai pernyataan pemerintah Nigeria itu. Juru bicara Kemlu Teuku Faizasyah mengungkapkan pemerintah Indonesia dan pemerintah Nigeria telah melakukan serangkaian komunikasi untuk menyelesaikan persoalan tersebut.
"Sebagai dua negara bersahabat, pemerintah Indonesia dan pemerintah Nigeria telah melakukan serangkaian komunikasi intensif untuk menyelesaikan persoalan yang berkaitan dengan insiden seorang diplomat Nigeria dengan petugas pengawasan keimigrasian Indonesia," tutur Faizasyah.