50 Cukong Kakap Diburu Perhutani

50 Cukong Kakap Diburu Perhutani

- detikNews
Rabu, 29 Mar 2006 16:59 WIB
Yogyakarta - Sebanyak 50 cukong kakap illegal logging di wilayah Jawa diburu Perum Perhutani. Namun Perhutani masih kesulitan menangkap mereka saat digelar Operasi Hutan Lestari Tanpa Batas (OHL TB) karena dibekingi aparat. "Target sudah ada. Target utama kita adalah menangkap cukong kelas kakap yang ada di Pulau Jawa," kata Direktur Utama (Dirut) Perum Perhutani, Transtoto Handadari, kepada wartawan di Fakultas Kehutanan Universtas Gadjah Mada (UGM) Bulaksumur, Rabu (29/3/2006).Menurut dia, sebanyak 50 orang yang menjadi Target Operasi (TO) yang sudah ada di tangan Perhutani. Salah satu cukong kayu kelas kakap itu adalah Hwan Chen yang dikenal sebagai penadah kakap kayu illegal logging. Sedang TO dari kalangan aparat kepolisian, TNI, Perum Perhutani yang selama ini menjadi beking illegal logging saat ini masih disusun dan diinventarisasi."Cukong kakap ada sekitar 50 nama. Tapi TO dari kalangan aparat dan Perhutani sendiri, kami masih terus menyusunnya. Yang jelas, siapa pun akan kami tangkap, tidak peduli mereka aparat atau petugas dari Perhutani sendiri," tegas alumni Fakultas Kehutanan UGM itu. Sebagai bukti keseriusan, Perhutani sudah memecat seorang Asisten Perhutani, menangkap seorang letnan TNI dan istri Kapolsek di Trenggalek, Jawa Timur, karena terbukti menjadi beking pembalakan liar.kerugian akibat pembalakan liar pada tahun 2005 mencapai Rp 69 miliar. Namun sejak pemerintah bersikap tegas terhadap pelaku illegal logging, jumlah kerugian mengalami penurunan dari tahun ke tahun."Tahun 2004 kerugian yang mencapai Rp 83 miliar dan tahun 2003 jumlahnya mencapai lebih dari Rp 100 miliar," katanya.Transtoto menambahkan, setelah menggelar Operasi Hutan Lestari beberapa waktu lalu, mulai bulan April 2006 nanti ini Departemen Kehutanan akan kembali menggelar Operasi Hutan Lestari Tanpa Batas (OHL TB).OHL TB yang segera digelar setiap tahun itu merupakan kelanjutan dari Operasi Hutan Lestari I, II dan III yang telah selesai pada 20 Maret 2006 lalu. Perhutani akan meningkatkan anggaran dana operasi menjadi Rp 52 miliar setiap tahunnya. Sedang anggaran OHL I, II, dan III membutuhkan anggaran Rp 3,2 miliar/tahun.Dia menegaskan, pihaknya meningkatkan OHL menjadi OHL Tanpa Batas karena OHL III lalu berhasil menangkap 681 pelaku illegal logging. Oleh karena konsepnya Operasi Tanpa Batas, anggarannya juga dinaikkan menjadi Rp 52 miliar/tahun. Anggaran ini selain untuk menggaji 6.600 polisi hutan, juga untuk membiayai kampanye pelestarian hutan dan penanaman hutan. Agar lebih maksimal hasilnya, Perhutani akan membagi hasil penyitaan kayu dari operasi tersebut. Setelah kayu sitaan dilelang, 20 persen hasilnya akan diberikan kepada pelaksana operasi. "Sedang 80 persen sisanya masuk ke Perhutani," demikian Transtoto. (nrl/)


Berita Terkait