Menunda Kekalahan, Kampanye Antihukuman Mati ala Todung Mulya

Menunda Kekalahan, Kampanye Antihukuman Mati ala Todung Mulya

Sudrajat - detikNews
Kamis, 12 Agu 2021 11:36 WIB
Todung Mulya Lubis  jadi Dubes di Norwegia
Todung Mulya Lubis, Dubes RI untuk Norwegia (Edi Wahoyono/detikcom)
Jakarta -

Dua pemuda ditangkap karena membawa heroin dalam perjalanan pulang meninggalkan Bali menuju Australia. Bersama tujuh pemuda lainnya, mereka diadili di Denpasar. Kedua pemuda itu dijatuhi pidana mati oleh Pengadilan Negeri, Pengadilan Tinggi, dan dikukuhkan oleh Mahkamah Agung.

Topan Luhur, pengacara ternama yang biasanya menangani sengketa bisnis perusahaan, diminta pemerintah Australia untuk menangani perkara itu pada upaya hukum yang masih terbuka pada tahapan berikutnya yang tersisa. Dia diminta juga karena dikenal sebagai aktivis hak asasi manusia yang pernah menolak hukuman mati.

Inilah yang kemudian membuat Topan bimbang dan menghadapi dilema. Dia mengharamkan narkoba karena tahu itu adalah musuh nomor wahid di Indonesia. Tapi dia juga sadar bahwa hak untuk hidup bersifat absolut, tak bisa dilanggar. Hukuman berat harus dijatuhkan tetapi tanpa mencabut hak untuk hidup. Hampir sebulan dia baru bisa memutuskan untuk menerima permintaan pemerintah Australi tersebut. Selama sekitar delapan tahun Topan bergumul dalam kasus itu dengan segala dinamika proses hukum di lapangan yang tanpa kepastian.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Demikian garis besar isi novel 'Menunda Kekalahan' karya pengacara senior Todung Mulya Lubis. Novel setebal lebih dari 300 halaman yang diterbitkan Gramedia pada Rabu (11/8/2021) itu diakui Todung ditulis berdasarkan kisah nyata kliennya, 'Duo Bali Nine' asal Australia, Myuran Sukumaran dan Andrew Chan. Keduanya ditangkap dengan tuduhan menyelundupkan narkoba pada 2005 dan dieksekusi mati sepuluh tahun kemudian.

"Novel ini memang berdasarkan true story tapi saya berusaha menjaga jarak sehingga novel ini ya memang produk novel, tetap ada unsur di luar kejadian sebenarnya," kata Todung dalam acara yang disiarkan melalui aplikasi Zoom.

ADVERTISEMENT

Sebagai aktivis HAM, dia tak menampik tengah mengkampanyekan sikap dan pandangannya yang antihukuman mati dengan cara berbeda. Argumen-argumen tentang isu tersebut banyak diulas dalam buku-buku akademis, dan Todung Mulya Lubis memilih dalam bentuk karya fiksi, novel.

Dalam dunia penulisan, Todung, yang saat ini menjabat Duta Besar RI untuk Norwegia, tentu bukan sekadar latar. Sejak jadi mahasiswa, dia sudah menulis kumpulan puisi, seperti 'Pada Sebuah Lorong' (1968), 'Sudah Waktunya Kita Membaca Puisi' (1999), dan 'Jam-Jam Gelisah' (2006). Sejak 2009, dia juga menerbitkan tiga jilid 'Catatan Harian'.

Todung juga bertekad bahwa 'Menunda Kekalahan' tidak menjadi novel pertama dan terakhir yang ditulisnya. Selama lebih dari 40 tahun bergiat sebagai advokat dan aktivis HAM, dia punya banyak kisah terkait isu-isu hukum yang akan ditulisnya dalam bentuk novel. "Ada beberapa yang menarik dan layak dituliskan kembali dalam bentuk novel," janjinya.

Karena sejak beberapa tahun lalu terbiasa menulis catatan harian, Todung Mulya Lubis mengaku menyelesaikan novel ini dalam tempo cukup cepat, enam bulan. Untuk judul didapatnya setelah naskah selesai. Dia terinspirasi oleh salah satu kalimat dalam sajak 'Derai-derai Cemara' karya Chairil Anwar: "Hidup Hanya Menunda Kekalahan".

Sejumlah aktivis di bidang hukum dan hak asasi manusia, akademisi, dan peneliti terlihat mengikuti acara peluncuran novel tersebut. Mereka antara lain Nursyahbani Katjasungkana, Wahyu Susilo, Tini Hadad, Mayling Oey Gardiner, Lelyana Santoso, Wina Armada Sukardi, dan mantan Menkominfo Rudiantara.

(jat/jat)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads