Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar hari ini mulai melakukan pemeriksaan tes antigen kepada pengendara di perbatasan yang hendak masuk ke Kota Makassar. Pengendara yang diperiksa dipilih secara acak.
Pemeriksaan melalui tes antigen di jalanan atau testing on the road salah satunya dilakukan di wilayah Sudiang atau pintu masuk Makassar dari wilayah Kabupaten Maros pada Kamis (12/8/2021). Lokasi ini juga berdekatan dengan Bandara Sultan Hasanuddin.
Pengendara yang berasal dua lokasi di atas akan digiring masuk ke sebuah jalan oleh petugas gabungan yang berasal dari TNI/Polri, Satpol PP Makassar, dan tenaga kesehatan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat mereka masuk ke antrean itu, petugas akan melakukan seleksi kepada pengendara, khususnya pengendara yang tidak mengenakan masker. Pengendara yang tidak terpilih melanjutkan perjalanan. Pengendara yang terpilih secara acak diminta duduk di sebuah tenda dan mengisi formulir. Selanjutnya tenaga kesehatan yang menggunakan pakaian hazmat akan melakukan tes swab.
"Kalau di perbatasan akan diperiksa apakah pakai masker atau tidak dan akan ditanya membawa kartu vaksin tidak," kata warga yang melintas, Andi Dian.
Pengendara motor lainnya, seorang perempuan yang tidak menggunakan masker, sempat dinasihati oleh petugas yang berjaga untuk menerapkan protokol kesehatan meski saat berkendara. "Ibu harusnya pakai masker meski cuma dekat jaraknya. Kita tidak tahu siapa yang bawa virusnya, Ibu," kata seorang petugas yang berjaga.
Testing on the road dimulai sejak pukul 09.30 Wita. Wali Kota Makassar Danny Pomanto sebelumnya menyebutkan akan memaksimalkan pelaksanaan testing on the road di beberapa titik di Makassar, khususnya di wilayah perbatasan. Dari informasi yang didapatkan, testing on the road akan dilakukan di delapan titik di Kota Makassar dan 4 titik di perbatasan masuk.
Di dalam Kota Makassar, titik tes akan dilakukan di Jalan Pettarani, Jalan Veteran Selatan, Jalan Penghibur,, Jalan Perintis Kemerdekaan, Jalan Hertasning, Jalan Urip Sumoharjo, dan Jalan Sultan Alauddin. Sementara untuk batas kota di wilayah Jembatan Barombong, perbatasan Makassar-Gowa, Perlimaan Bandara Sultan Hasanuddin, dan wilayah Aroepala.
(tfq/nvl)