PPKM Level 4 Kembali Diterapkan di Makassar, Mal Tutup-Tempat Ibadah Buka

PPKM Level 4 Kembali Diterapkan di Makassar, Mal Tutup-Tempat Ibadah Buka

Ibnu Munsir - detikNews
Selasa, 10 Agu 2021 12:06 WIB
Suasana Masjid Terapung Amirul Mukminin di Anjungan Pantai Losari yang telah ditutup untuk umum saat matahari tenggelam di Makassar, Sulawesi Selatan, Jumat (17/4/2020). Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dalam percepatan penanganan COVID-19 di Kota Makassar akan diterapkan pada Jumat (24/4/2020) mendatang. ANTARA FOTO/Abriawan Abhe/wsj.
Foto untuk ilustrasi: Pantai Losari Makassar. (ANTARA FOTO/ABRIAWAN ABHE)
Makassar -

Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar kembali menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 4 seperti yang diterapkan 2 pekan lalu. Mal tetap tidak boleh beroperasi, sementara tempat ibadah boleh buka dengan syarat hanya menerima 25 persen jemaah dari jumlah kapasitas ruangan.

Perpanjangan PPKM level 4 di Makassar berlaku hingga 23 Agustus mendatang. Wali Kota Makassar Ramdhan 'Danny' Pomanto memberlakukan PPKM level 4 dengan berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 31 tahun 2021 tanggal 9 Agustus 2021, tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara, dan Papua.

"(PPKM level 4) tetap lanjut, mal masih tutup, sementara peribadatan (di rumah ibadah) 25% (jumlah jemaah) dan aturan yang lain sama (dengan PPKM level 4 sebelumnya)," kata Danny kepada detikcom, Selasa (10/9/2021).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selama PPKM level 4 nanti, Pemkot Makassar mengizinkan penyelenggaraan pertandingan olahraga oleh pemerintah dengan tetap mematuhi protokol COVID-19 dan tanpa dihadiri penonton.

"Olahraga yang diizinkan, kegiatan pertandingan olahraga diselenggarakan Pemerintah, yang digelar tanpa penonton dan prokes ketat," jelasnya.

ADVERTISEMENT

Sementara untuk rumah makan dan kafe dengan skala kecil diperbolehkan dibuka dengan kapasitas pengunjung 25% dari kapasitas ruangan, dan dengan penerapan protokol kesehatan COVID-19 yang ketat.

"Rumah makan kafe dengan sekala kecil diperbolehkan makan di tempat dengan 25% (pengunjung) dan menerima makan bawa pulang atau delivery," terangnya.

Selama PPKM level 4 nanti, Pemkot Makassar juga akan gencar melakukan tes antigen di jalanan dan beberapa tempat keramaian lainnya/

"Testing di tempat bagi pengendara di perbatasan yang tak taat prokes, jadi ada posko disiapkan, di sana kita lakukan tes COVID-19 di tempat," tegasnya.

Kegiatan ini akan dimulai pekan ini di beberapa lokasi di Makassar. Petugas juga akan melakukan tes swab COVID-19 yang terjadi keramaian.

"Kita mau rapat sebentar malam soal ini, tapi kemungkinan Kamis ini kita akan lakukan. Jadi bukan cuman di batas kota, satu kota kita lakukan," paparnya.

(nvl/nvl)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads