Ancaman Jemput Paksa Jerinx
Jerinx mengungkap alasan dirinya tidak bisa terbang ke Jakarta untuk memenuhi panggilan sebagai tersangka lantaran 'terhalang' vaksin. Polda Metro Jaya tidak mempermasalahkan alasan Jerinx, namun ia diingatkan agar datang supaya lebih terhormat.
"Kalau nggak dateng lagi, nggak pake alasan juga boleh. (Tidak datang) pake alasan lebih bagus, lebih terhormat, lebih terhormat lagi dateng," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan, Selasa (10/8/2021).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Yusri menjelaskan bahwa kasus yang menjerat Jerinx sudah di tahap penyidikan. Dalam tahap proses penyidikan ini, ada mekanisme pemanggilan kepada tersangka, dari panggilan pertama, panggilan kedua hingga upaya jemput paksa jika tersangka tidak juga hadir pada panggilan pertama.
"Kalau dipanggil, udah naik sidik (penyidikan) nih dipanggil pertama nggak bisa dateng nih, terus apa yang dilakukan penyidik? Kita panggil kedua lagi. Boleh aja mau nggak kasih alasan juga nggak apa-apa, mau kasih alasan juga sama aja," ucapnya.
Yusri menegaskan pemeriksaan akan digelar di Polda Metro Jaya. Dengan begitu, Jerinx harus datang ke Jakarta.
(mei/fjp)