Ancaman Jemput Paksa Dibalas Jerinx Pasti Akan ke Jakarta

Round-Up

Ancaman Jemput Paksa Dibalas Jerinx Pasti Akan ke Jakarta

Tim detikcom - detikNews
Rabu, 11 Agu 2021 07:47 WIB
Jakarta -

Jerinx SID absen pemeriksaan sebagai tersangka di Polda Metro Jaya. Polisi telah melayangkan panggilan kedua untuk Jerinx untuk diperiksa di kasus pengancaman yang dilaporkan oleh Adam Deni.

Seharusnya, drummer band Superman is Dead itu diperiksa penyidik Polda Metro Jaya pada Senin (9/8) kemarin, di Jakarta. Namun Jerinx tidak memenuhi panggilan tersebut.

Polisi mewanti-wanti Jerinx agar memenuhi panggilan kedua tersebut. Jerinx diminta datang ke Jakarta untuk diperiksa.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Jerinx kemudian menanggapi soal dirinya tidak bisa memenuhi panggilan polisi itu melalui akun Instagram @_jrxsid_. Jerinx mengaku dirinya gentlemen dan akan memenuhi panggilan tersebut.

ADVERTISEMENT

"Saya akan hadapi kasus ini dgn gentle & pasti akan datang ke Jakarta," ujar Jerinx yang diposting di akun Instagram @_jrxsid_, seperti dilihat detikcom, Senin (9/8/2021).


Tak Bisa ke Jakarta 'Terhalang' Vaksin


Kemudian, Jerinx SiD juga menjelaskan alasan dirinya tidak bisa memenuhi panggilan polisi itu. Bukan karena sakit, tetapi lantaran Jerinx punya riwayat kesehatan yang tidak memperbolehkan dirinya terbang-yang mana ini jadi syarat perjalanan via udara di masa PPKM ini.

"Saya dalam keadaan sehat walafiat, yang mencegah saya ke Jakarta untuk memenuhi panggilan polisi adalah karena saya punya riwayat medis yang tidak diperbolehkan saya divaksin (jantung & hepatitis)-hal ini bisa saya buktikan dan media bisa mengonfirmasi perihal ini ke penyidik," ungkap Jerinx.


Lalu apa kata polisi terkait alasan Jerinx soal 'ganjalan' vaksin itu? Simak di halaman selanjutnya


Polisi: Datang Lebih Terhormat

Polda Metro Jaya tidak mempermasalahkan alasan Jerinx soal 'terhalang vaksin' ini, namun ia kembali diingatkan agar datang ke Jakarta memenuhi panggilan polisi, supaya lebih terhormat.

"Kalau nggak dateng lagi, nggak pake alasan juga boleh. (Tidak datang) pake alasan lebih bagus, lebih terhormat, lebih terhormat lagi dateng," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan, Selasa (10/8/2021).

Ancaman Jemput Paksa

Yusri menjelaskan bahwa kasus yang menjerat Jerinx sudah di tahap penyidikan. Dalam tahap proses penyidikan ini, ada mekanisme pemanggilan kepada tersangka, dari panggilan pertama, panggilan kedua hingga upaya jemput paksa jika tersangka tidak juga hadir pada panggilan pertama.

"Kalau dipanggil, udah naik sidik (penyidikan) nih dipanggil pertama nggak bisa dateng nih, terus apa yang dilakukan penyidik? Kita panggil kedua lagi. Boleh aja mau nggak kasih alasan juga nggak apa-apa, mau kasih alasan juga sama aja," ucapnya.

Untuk diketahui, Polda Metro Jaya menyiapkan panggilan kedua untuk Jerinx setelah panggilan pertama Jerinx absen. Yusri mengingatkan akan ada upaya jemput paksa jika panggilan kedua ini diabaikan oleh Jerinx.

"Nanti panggilan kedua, terus panggilan kedua boleh nggak dateng lagi? Ya terserah, mau dateng mau enggak juga. Tapi nanti yang ketiga sudah nggak ada lagi yang namanya panggilan, (langsung) surat perintah membawa," ujarnya.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads