Komplotan Pelaku Ganjal ATM di Jakarta Dibekuk, Bobol Duit Rp 128 Juta

Komplotan Pelaku Ganjal ATM di Jakarta Dibekuk, Bobol Duit Rp 128 Juta

Farih Maulana Sidik - detikNews
Rabu, 11 Agu 2021 01:45 WIB
Polda Metro tangkap komplotan pembobol modus ganjal ATM (Farih/detikcom)
Foto: Polda Metro tangkap komplotan pembobol modus ganjal ATM (Farih/detikcom)
Jakarta -

Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya meringkus komplotan pencuri spesialis ganjal mesin ATM. Polisi menyebut para pelaku telah melakukan aksinya lebih dari 30 kali sebelum terciduk.

"Mereka ini dengan perannya masing-masing, kaptennya adalah dia yang merencanakan semua ini karena mereka satu daerah dari Sumatera spesialis ganjal ATM. Ini kurang lebih pengakuan lebih dari 30 kali, ini masih kita dalami lagi, kemungkinan lebih lagi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan, Selasa (10/8/2021).

Para pelaku berjumlah 6 orang yakni ND, EC, R, GJ, SHW, dan E. Dia menyebut para pelaku diamankan di daerah Jatiuwung, Kota Tangerang. Tiga dari enam pelaku merupakan residivis kasus serupa dan kasus narkoba.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Yusri menyebut pelaku kerap beraksi di wilayah Tangerang hingga Jakarta Selatan. Mereka mengincar mesin-mesin ATM yang sepi, seperti di pom bensin atau supermarket.

"Ini modus lama, mereka merencanakan sejak pagi melihat situasi sepi, sasaran ATM yang mudah langsung diganjel dengan tusuk gigi, nanti baru mengatur peran masing-masing," ucapnya.

ADVERTISEMENT

Modus Operandi

Modusnya dengan berpura-pura sebagai nasabah yang hendak transaksi di ATM. Mereka mengintip PIN ATM saat korban sedang transaksi.

"Modusnya biasanya pada saat ada korban yang mau ambil uang di ATM, kemudian kartu ATM terganjal biasanya ada yang datang sebagai penyelamat, bahkan mengajarkan 'Mba di-cancel aja dulu, nanti setelah itu diajarkan lagi oleh dia atau coba masukan lagi PIN-nya'. Kayak orang penyelamat," katanya.

"Pada saat masukan PIN-nya itu, ada 1 lagi yang bertugas mengintip dan mencatat nomor PIN korban, nanti setelah dicoba lagi nggak bisa barulah disampaikan 'Bapak ibu silakan dilaporkan ke banknya untuk diblokir'. Setelah korban meninggalkan tempat, barulah yang bersangkutan dicabut ganjelnya dan diambil ATM-nya dan dicairkan di luar," tambahnya.

Yusri mengatakan para pelaku dari sekali berhasil melancarkan aksi bisa meraup keuntungan hingga jutaan rupiah. Hal itu bergantung dari isi saldo ATM korban yang ditipu.

"Kerugian cukup besar dari 3 LP ada yang Rp 26 juta, ada yang Rp 50 juta, ada yang Rp 128 juta ini cukup besar. Nanti mereka bagi untuk berfoya-foya termasuk yang saya katakan tadi kemungkinan untuk memakai narkotika," ujarnya.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 363 KHUP. Mereka terancam hukuman penjara selama 7 tahun.

(fas/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads