Pemeriksaan anak Akidi Tio, Heryanty, terkait kegaduhan hibah Rp 2 triliun terus bergulir. Untuk kejelasan terkait kegaduhan itu polisi memastikan masih dalam tahap pemeriksaan.
"Masih tahap pemeriksaan," tegas Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Supriadi kepada detikcom, Selasa (10/9/2021).
Informasi yang dihimpun detikcom, pemeriksaan kejiwaan terhadap Heryanty disebut-sebut sudah keluar. Supriadi mengatakan psikiater yang berhak menyampaikan hasil pemeriksaan kejiwaan Heryanty.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Hasil pemeriksaan kejiwaan Heryanty merupakan informasi yang diterkecualikan karena itu terkait dengan pribadi seseorang," kata Supriadi.
"Terkait dengan data pribadi itu tidak boleh disampaikan. Nanti yang berhak menyampaikan adalah ahli dari psikiaternya langsung jadi kita tidak boleh menyampaikan," imbuhnya.
Selain itu, Supriadi menyebut jika tim dari Polda Sumsel telah bertemu satu orang dari empat anak Akidi Tio yang berada di Jakarta.
"Dari empat keluarga yang di Jakarta, yang ketemu hanya satu orang (kakak langsung Heryanty)," kata Supriadi.
Supriadi mengaku, dari hasil pemeriksaannya didapati informasi bahwa saudara dari Heryanty tersebut tidak mengetahui soal dana Rp 2 triliun yang dimiliki ayahnya.
"Hasil keterangannya, yang bersangkutan tidak mengetahui kalau orang tuanya (Akidi Tio) memiliki uang sejumlah itu, dia tidak tau menau tentang uang itu, dia tidak pernah dengar, dia tidak pernah tau," terang Supriadi.
Diketahui Heryanty diobservasi kejiwaannya oleh dokter dari rumah sakit jiwa (RSJ) terkait kebenaran sumbangan Rp 2 triliun.
Supriadi mengatakan, secara fisik, Heryanty dalam kondisi sehat. Heryanty juga dinyatakan negatif COVID-19 setelah dilakukan tes PCR.
Hibah Bodong
Polisi telah memeriksa anak Akidi Tio, Heryanty, pada Senin (2/8). Pemeriksaan dilakukan karena janji hibah Rp 2 triliun yang telah diserahkan secara simbolis ke Kapolda Sumsel Irjen Eko Indra Heri tersebut tak kunjung cair. Dari pemeriksaan itu, diketahui dana Rp 2 triliun yang dijanjikan tidak ada.
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) juga telah melakukan analisis dan pemeriksaan terkait janji donasi Rp 2 triliun dari keluarga Akidi Tio. PPATK menyimpulkan bilyet giro Rp 2 triliun itu tidak ada alias bodong.
"Sampai dengan hari kemarin, kami sudah melakukan analisis dan pemeriksaan, dan dapat disimpulkan kalau uang yang disebut dalam bilyet giro itu tidak ada," ujar Kepala PPATK Dian Ediana Rae kepada wartawan, Rabu (4/8).
(jbr/jbr)