Satgas COVID-19 mengakui bahwa vaksinasi COVID-19 di Indonesia belum merata. Satgas menyebut hal itu disebabkan bahwa ada daerah yang menjadi prioritas vaksinasi.
"Pada prinsipnya pemerintah mengambil kebijakan dengan memprioritaskan keselamatan dan kesehatan masyarakat. Adapun kebijakan wajib vaksinasi untuk pusat perbelanjaan telah mengakomodir berbagai masukan di banyak pihak termasuk pakar di bidangnya. Dan hal ini juga menjadi masukan tanpa menutup mata dari kondisi yang ada di lapangan, masih belum meratanya vaksinasi di beberapa daerah adalah bentuk input pemerintah untuk menetapkan prioritas daerah," kata Juru Bicara Satgas COVID-19 Wiku Adisasmito dalam siaran YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (10/8/2021).
Wiku mengatakan, guna mencapai target vaksinasi COVID-19 pada September mendatang, pemerintah fokus pada 7 daerah aglomerasi di Jawa dan Bali. Selain itu, ada 45 kabupaten/kota di luar Jawa dan Bali yang mengalami lonjakan kasus Corona.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dalam waktu dekat demi mencapai target vaksinasi di bulan September mendatang, akselerasi vaksinasi akan difokuskan pada 7 daerah aglomerasi di Jawa-Bali, 45 kabupaten/kota dengan angka penambahan kasus konfirmasi tertinggi di wilayah non-Jawa-Bali, dan 5 kabupaten/kota di wilayah Papua karena untuk kepentingan PON," kata dia.
Mengenai fasilitas kesehatan, Wiku mengatakan pemerintah akan mengubah fungsi fasilitas umum. Dalam penyediaan fasilitas kesehatan ini, pemerintah juga bekerja sama dengan pihak swasta.
"Terkait dengan kapasitas pelayanan kesehatan di luar Jawa-Bali nantinya akan dilakukan pengalihfungsian fasilitas umum yang ada untuk isolasi terpusat. Demi optimalisasi upaya pemerintah akan bermitra dengan pihak swasta," kata dia.
Minta Warga Bergejala Tak Isoman
Kepada pasien COVID-19 yang memiliki gejala, Wiku mengimbau agar tidak melakukan isolasi mandiri. Dia mendorong agar warga melakukan isolasi di fasilitas kesehatan yang telah disediakan.
"Diimbau kepada masyarakat yang sedang menderita COVID-19 bergejala untuk melakukan isolasi terpusat di fasilitas kesehatan. Pasien COVID-19 akan menerima penanganan kesehatan yang efektif di fasilitas kesehatan sehingga mempercepat proses penyembuhan dan mencegah pemburukan akibat virus COVID-19," kata Wiku.
"Oleh karena itu, sekali lagi kami imbau agar penderita COVID-19 yang bergejala tidak melakukan isolasi mandiri," sambungnya.