Sempat Lumpuh, Mahasiswi Aceh Cerita Terpaksa Divaksin COVID demi Urus KRS

Antara - detikNews
Selasa, 10 Agu 2021 16:17 WIB
Bupati Aceh Barat Haji Ramli MS bersama Kapolres AKBP Andrianto Argamuda SIK dan Dandim 0105 Aceh Barat Letkol Inf Dimar Bahtera saat membesuk seorang mahasiswi yang sempat mengalami kelumpuhan (ANTARA/Teuku Dedi Iskandar)
Aceh Barat -

Mahasiswi Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala (FH USK) berinisial AW (24) mengalami kelumpuhan usai divaksinasi COVID-19. AW mengaku terpaksa divaksinasi COVID-19 sebagai syarat perkuliahan.

"Kalau saya tidak vaksin, maka tidak bisa upload (mengunggah) Kartu Rencana Studi (KRS) dan wisuda," kata AW seperti dilansir Antara, Selasa (10/8/2021).

Ia mengatakan surat keterangan vaksin menjadi syarat memasukkan dokumen KRS ke sistem komputer. Karena aturan tersebut, ia mengaku harus melakukan penyuntikan vaksin.

"Memang nggak ada sanksi, tapi kalau tidak ada surat vaksin, tidak bisa upload dan buka KRS," katanya.

AW mengatakan, selama pandemi Corona, proses perkuliahan dilakukan secara daring (online). Tidak ada perkuliahan dengan tatap muka.

Ia juga mengakui, selama dirawat di RSUD Cut Nyak Dhien Meulaboh, kondisi kesehatannya kini lebih baik dan banyak pemulihan yang ia rasakan.

Bahkan saat ini ia sudah bisa duduk dan menggerakkan kakinya, meski belum bisa berjalan seperti biasa.

Bupati-Kapolres-Dandim Jenguk

Bupati Aceh Barat Haji Ramli MS mengatakan kelumpuhan AW tidak terkait penyuntikan vaksin COVID-19. Hal itu disampaikan Ramli dengan didampingi Kapolres Aceh Barat AKBP Andrianto Argamuda SIK dan Dandim 0105 Aceh Barat Letkol Inf Dimar Bahtera di Meulaboh.

"Berdasarkan hasil investigasi yang dilakukan oleh Dinas Kesehatan Aceh Barat, peristiwa yang dialami oleh AW ini tidak terkait vaksin. Mungkin karena faktor penyakit lain," kata Bupati Ramli MS seperti dilansir Antara, Senin (9/8).

Hasil Investigasi Dinkes

Menurutnya, hasil investigasi yang dilakukan Dinas Kesehatan Aceh Barat juga memperlihatkan bahwa sebelum proses penyuntikan vaksin Sinovac, petugas medis sudah melakukan pemeriksaan kesehatan. Saat itu AW dinyatakan sehat, sehingga bisa divaksinasi.

Ia juga menegaskan bahwa proses penyuntikan vaksin kepada AW juga dilakukan sesuai prosedur dan permintaan sendiri dari pasien alias tanpa pemaksaan.

Ramli MS menegaskan, sebelum mengalami sakit, AW diketahui memiliki beberapa penyakit, di antaranya asam lambung, tifus, dan keluhan sakit lainnya.

Agar penyakit yang dialami oleh pasien tersebut menjadi jelas dan terang, pasien AW sudah dirujuk ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Zainoel Abidin Banda Aceh guna dilakukan pemeriksaan kesehatan lebih lanjut.

Simak berita selengkapnya di halaman selanjutnya.

Tonton juga Video: Perawat Suntik Vaksin Kosong di Pluit Terancam 1 Tahun Bui






(jbr/haf)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork